KAPOL.ID—Seiring telah terbitnya regulasi baru, terkait kampanye di tengah pandemi Covid-19; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya mensosialisasikannya ke semua tim pemenangan peserta Pilkada 2020.
Teknisnya, KPU tidak mengundang perwakilan tim pemenangan masing-masing peserta Pilkada ke kantor KPU; melainkan KPU sendiri yang mendatangi posko tim pemenangan. Sosialisasi dilaksanakan pada Rabu (30/9/2020), secara maraton. Di dalamnya ada juga Bawaslu, ikut mengawasi.
“Hari ini KPU Kabupaten Tasikmalaya bekerja sama dengan desk Pilkada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, beserta Kepolisian dan TNI; bersilaturahmi ke masing-masing tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Tasikmalaya untuk Pilkada 2020,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin.
Adapun regulasi yang disampaikan KPU antara lain berkaitan dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020. PKPU ini secara detil mengatur mekanisme kampanye di tengah pandemi Covid-19, yang mana banyak sekali batasan-batasan; tidak seperti kampanye sebagaimana biasanya.
“Maksud atau tujuan kami ini, kami berharap bahwa setiap tim pemenangan pasangan calon dapat betul-betul memahami dan mematuhi protokol kesehatan, dalam pelaksanaan kampanye selama 65 hari ke depan,” sambung Zamzam.
Di samping itu, KPU Kabupaten Tasikmalaya juga berharap, agar setiap pasangan calon betul-betul mengoptimalkan haknya untuk bisa melaksanakan kampanye.
KPU sendiri, berdasarkan jadwal, melakukan sosialisasi ke tim pemenangan sesuai nomor urut peserta Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Pertama, KPU mendatangi posko tim pemenangan pasangan Azies-Haris, di Jl. Cintaraja Kp. Gunungputri, Desa Cintaraja.
Yayat Hidayat, Divisi Saksi Tim Pemenangan Azies-Haris mengapresiasi langkah KPU tersebut. Ia menilai bahwa KPU sedang berupaya untuk meminimalisir hal yang tidak diharapkan.
“Ini adalah sebuah upaya yang cukup baik, demi keberlangsungan pelaksanaan Pilkada yang sudah mulai masuk di tahapan-tahapan. Tentu ini demi keamanan dan keselamatan juga, baik bagi peserta maupun pelaksana,” terang Yayat.
Kemudian, selesai sosialisasi di posko tim pemenangan pasangan nomor urut 1, KPU melakukan sosialisasi di posko tim pemenangan pasangan Ade-Cecep, di Jl. Singaparna No. 150 Cikunir; lalu di posko tim pemenangan pasangan Cekas, di Jl. Moch Idris Gununghideung, Sukarame. Terakhir, KPU melakukan sosialisasi di posko tim pemenangan pasangan Iwan-Iip, di Jl. Raya Cikunir, Kp. Sunia, Cikunir.
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/