POLITIK

KPU Menetapkan, DPS Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Sebanyak 1.332.830

×

KPU Menetapkan, DPS Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Sebanyak 1.332.830

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan berita acara rapat pleno KPU terkait penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020, Selasa (8/9/2020), di Gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya.

KAPOL.ID–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), untuk Pilkada Tasikmalaya 2020. Penetapannya berlangsung Selasa (8/9/2020), melalui pleno bersifat terbuka, di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jl. Cipakat, Singaparna.

DPS Pilkada Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 1.332.830. Angka tersebut hasil dari proses pencocokan dan penelitian (Coklit) DP4 antara daftar penduduk potensial pemilih dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Tasikmalaya yang digunakan saat Pemilu 2019.

“Setelah DPS ini ditetapkan, maka selanjutnya akan diuji publikan. Kita akan umumkan melalui masing-masing desa dan website KPU Kabupaten Tasikmalaya. Masyarakat bisa mengecek dan mengakses keberadaan data, apakah terdaftar atau tidak dalam DPS,” terang Ketua KPU, Zamzam Zamaludin.

Jumlah pemilih pada DPS yang telah ditetapkan tersebut bisa jadi akan berubah; bertambah atau berkurang. Kata Zamzam, publik secara terbuka bisa mengajukan koreksi atau perbaikan, bersinergi dengan KPU.

“Jadi, nanti ketika selesai diuji publikan untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat kurang lebih selama dua minggu, awal Oktober baru bisa ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT),” sambungnya.

Jajang Jamaludin, Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, menambahkan bahwa sebelum proses Coklit, DPT Pemilu 2019 sebanyak 1.366.465. Semebtara DP4 atau daftar penduduk potensial pemilih dari Kemendagri sebanyak 1.379.954.

—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/