POLITIK

KPU Sumedang Gelar Diskusi Soal Harapan Sumedang ke Depan

×

KPU Sumedang Gelar Diskusi Soal Harapan Sumedang ke Depan

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi

Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Pada Pilkada Serentak 2024

KAPOL.ID – Tokoh Masyarakat, Ketua OKP, Ormas, tokoh budaya dan Media hadir dalam acara Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di Hotel Hanjuang Hegar, Cimalaka Sumedang pada Selasa (7/5/2024).

Dalam kegiatan yang diusung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang tersebut, tampak sejumlah tokoh masyarakat Sumedang seperti Zaenal Alimin dan Ecek Karyana yang sempat andil dalam Pilkada sebelumnya, hadir menjadi peserta sosialisasi dan diskusi itu.

Dalam sambutan pembukaan, Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, sangat dimungkinkan apabila dalam Pilkada Serentak 2024 saat ini, dari peserta undangan kali ini ada yang akan mencalonkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sumedang.

Karena, undangan yang hadir saat ini terdiri dari ketua Ormas, OKP dan tokoh yang memiliki basis masa yang cukup sebagai syarat.

Ogi juga menyinggung alasan diadakannya sosialisasi pencalonan perseorangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Hal itu ditegaskannya merujuk pada regulasi dan Undang-Undang (UU), yang memperbolehkan pencalonan perseorangan tersebut, dalam konteks Pilkada diluar konteks Pilpres.

“Dimungkinkan Kepala Daerah berasal dari perseorangan. Tentunya, bukan berasal dari orang yang tiba-tiba muncul tanpa punya modal sosial,” tuturnya.

Lebih jauh Ketua KPU Sumedang itu menjabarkan siapa saja calon perseorangan yang dimaksud dalam regulasi dan UU itu.

“Meskipun dalam persyaratan minimal dalam PKPU, namun kita bisa rumuskan pada saat debat sebagai panelisnya, menitipkan pertanyaan-pertanyaan yang sesuai dengan harapan,” ujarnya.

Ogi juga memaparkan tentang jumlah persyaratan minimal dukungan per hari ini, yakni sebanyak 67 ribu dukungan berupa KTP untuk mencalonkan dari perseorangan.

“Misalkan dari Ketua OKP atau Ormas yang hendak mencalonkan dan memiliki basis anggota 70 ribu, pasti bisa maju sebagai calon dari perseorangan,” katanya.

Jadi, lanjut Ogi, untuk persyaratan sebanyak 67 ribu, bukan perkara sulit untuk ormas, OKP atau tokoh yang memiliki basis massa.

“Terlepas dinamikanya seperti apa, calon perseorangan di Sumedang ini selalu mewarnai kontestasi Pilkada,” ungkapnya.

Sebagai penyelenggara Pemilu, tambah Ogi, KPU memastikan bahwa untuk maju menjadi kandidat tidak hanya terpaku pada partai politik saja.

“Dan regulasi itu, diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 yang di revisi sehingga memperbolehkan munculnya calon perseorangan,” pungkasnya.

“Kita diskusi soal harapan Sumedang ke depan, sengaja diundang para tokoh dan organisasi,” ucapnya.

Menurut dia, untuk menjadi kepala daerah tak hanya dari parpol saja, dimungkinkan dari perseorangan.

“Jika di Pilkada nanti ada dari jalur perseorangan, maka akan ikut mewarnai kontestan pilkada 2024,” ujar dia.

Lebih jauh Ogi berjanji akan melakukan diskusi-diskusi antara KPU Sumedang dengan para tokoh masyarakat Sumedang, agar pelaksanaan tahapan kontestasi Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sumedang berjalan dengan aman dan lancar.

Selanjutnya, usai pembukaan acara itu, dilanjutkan dengan acara pemaparan dan diskusi dengan pemateri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumedang, Asep Tatang Sujana.***