KAPOL.ID –
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tasikmalaya, Darjana mengatakan kredit usaha rakyat (KUR) di bank pemerintah tahun ini melimpah.
Seiring dengan program percepatan pemulihan ekonomi nasional yang digulirkan Presiden RI Joko Widodo hingga 2024.
“Bank-bank yang tergabung di BMPD Priangan Timur mendorong untuk sektor UMKM terutama KUR.”
“Saat ini dana melimpah karena banyak nasabah lebih memilih menyimpan dana dalam bentuk deposito dan giro,” katanya saat Vicon Pagelaran Kreasi Priangan Timur 2021, Senin (20/9/2021).
Ia mengatakan, dengan suku bunga yang sangat rendah memberi ruang kepada pelaku UMKM untuk mengakses program tersebut.
Bahkan informasi terakhir dari Menko Perekonomian juga bakal ada penurunan hingga 3 persen.
“KUR kan 6 persen, ada rencana turun lagi. Plafon pinjaman juga diperlebar, untuk usaha kecil Rp 50-100 juta, menengah bahkan sampai Rp 500 juta,” jelasnya.
Kendala yang terjadi saat ini, bank kesulitan menyalurkan program tersebut untuk UMKM sektor riil.
“Ada kesulitan dari perbankan untuk memperoleh UMKM yang mau mengajukan serta layak memperoleh kredit dengan kondisi perekonomian sekarang.”
“Ketika serapan kredit bagus, otomatis perekonomian sedang bergerak positif,” katanya.
Ketika ditanya mengenai akselerasi pemulihan ekonomi di bidang pariwisata usai pemberlakuan PPKM, ia mengatakan siap membantu untuk percepatan target vaksinasi covid-19 di wilayahnya.
Sebab ketersediaan vaksin, terkadang menjadi kendala di daerah sebagai syarat tempat wisata dibuka kembali.
“Kita sudah koordinasi dengan BI Jabar dan pusat, karena memang sedang mensurvei daerah tempat wisata yang harus memenuhi target vaksin.”
“Jakarta sudah 90 persen, bandung dapat info tadi sudah lebih dari 50 persen. Nah ke daerah kadang terbatas,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Pantai Madasari dan Batukaras Pangandaran terpaksa ditutup oleh pemerintah setempat karena belum memenuhi target vaksinasi pelaku wisata.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata menjelaskan vaksinasi termasuk dalam syarat dalam beroperasinya tempat wisata yang dibolehkan Pemerintah Pusat.***