KAPOL.ID–Kabupaten Tasikmalaya kembali mendapat kabar buruk soal aktivitas pemabuk. Dua orang penenggak minuman keras (Miras) oplosan alkohol 96 persen dengan minuman berenergi meninggal dunia.
Beberapa pekan lalu kabar serupa tersiar dari Cigalontang, kini dari Taraju. Adalah TE (15) dan AL (17), warga Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya; meregang nyawa pada Senin (25/10/2021).
TE menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 17.00 di Puskesmas Taraju. Sementara kawannya, AL menutup hidup sekitar pukul 23.00 di RS TMC Kota Tasikmalaya. Korban terakhir merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Salawu.
“Benar yang meninggal dunia dua orang warga Taraju. Kita masih menangani kasusnya. Mudah-mudahan segalanya semakin terang benderang,” terang Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Purnomo, Rabu (27/10/2021).
Petugas kepolisian sejauh ini telah memeriksa YUK (18). Ia salah satu penenggak Miras oplosan juga. Nasibnya tidak sampai senahas kedua kawannya.
Dari YUK, petugas kepolisian memperoleh keterangan bahwa mereka membeli bahan Miras secara online. Uangnya hasil patungan. Selain ketiga orang tadi, ada juga HER (16) dan WE, yang bareng-bareng pesta Miras pada Minggu (24/10/2021) sore di rumah kosong.
Baru dua jam minum, kelima pemuda itu sudah merasakan reaksi pusing, mual dan muntah-muntah. Dalam kondisi mabuk semua pulang ke rumah masing-masing. Keesokan harinya TE tidak sadarkan diri, kemudian dilarikan ke Puskesmas hingga meninggal dunia.
Tiga pelaku lain; AL, HER dan WE mengalami hal yang sama pada malam harinya. Dalam keadaan tidak sadarkan diri mereka dibawa ke Puskesmas Taraju oleh keluarga masing-masing untuk mendapatkan penanganan medis.
“Hanya YUK yang tidak mengalami perawatan di Puskesmas. Dirinya tetap di rumah karena kondisinya berangsur membaik. Kita masih dalami perkaranya, beker jasama dengan Polsek setempat,” pungkas Dian.