KABAR POLISI

Lagi, Perundungan di Kabupaten Tasikmalaya

×

Lagi, Perundungan di Kabupaten Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Perundungan di Kabupaten Tasikmalaya
Lagi, perundungan terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.

KAPOL.ID — Terjadi lagi kasus perundungan di Kabupaten Tasikmalaya. Korban seorang anak berusia 10 tahun, dengan pelaku orang dewasa.

Peristiwa perundungan tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya. Tepatnya di Kecamatan Pancatengah.

Peristiwa yang menambah deretan kasus perundungan di Kabupaten Tasikmalaya tersebut terjadi pada Jumat (7/2/2025). Terkuak saat orangtua korban melapor ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta mengemukakan bahwa korban perundungan adalah kawan dari anak pelaku. Praktis mereka tinggal masih satu kampung.

Terkait laporan ke pihak kepolisian, Ridwan membenarkannya. Kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya.

“Iya, laporannya sudah kami terima hari Senin (10/2/2025) dan kini sedang kami selidiki,” terang Ridwan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, akibat kejadian tersebut korban yang masih duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar mengalami luka pada bagian telinga dan punggungnya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ali menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga korban dugaan kekerasan anak di bawah umur.

“Kami sudah menerima laporan, untuk korban berusia 10 tahun. Sudah dibutakan laporan, visum dan sudah kami siapkan segala macam kebutuhan untuk proses hukumnya,” ungkap Josner.

Sementara ayah korban mengatakan bahwa awal kejadian ketika korban bermain atau bercanda dengan temannya. Mereka anak sebaya berusia 10 tahun.

Kemudian ketika orang tua teman korban melihat hal tersebut, bukannya melerai. Tapi melakukan tindak kekerasan dengan cara keroyokan.

“Jadi yang melakukan penganiayaan itu satu keluarga. Ada ibunya, bapaknya, bahkan kakanya sendiri,” kata ayah korban.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv