KABAR POLISI

Lagi Sibuk Pemilu, Malah Ada yang Buang Bayi

×

Lagi Sibuk Pemilu, Malah Ada yang Buang Bayi

Sebarkan artikel ini
Bayi
Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat bayi.

KAPOL.ID — Sesosok mayat Bayi yang diperkirakan baru beberapa jam terlahir, ditemukan mengambang di saluran air yang berada di Kampung Cipeundeuy, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Penemuan mayat bayi tersebut pertama kali oleh warga bernama Bahrul. Saat itu ia sedang memberi makan ikan di kolam miliknya.

Saksi mata, Bahrul Syam Hamdani menuturkan, ia tidak sengaja melihat adanya sesosok mayat bayi di saluran air saat hendak menuju kolam ikan miliknya. Ia langsung melaporkan penemuan itu ke warga lainnya dan RW setempat dan Kepolisian.

“Seya tidak sengaja menemukan atau melihat ada gundukan tisu di saluran air itu,” kata Bahrul, Selasa (13/2/2024).

Karena penasaran, kata Bahrul, lalu menyingkap gundukan tisu tersebut.
Alangkah terkejutnya ia manakala melihat ada kaki bayi manusia.

Melihat hal tersebut Bahrul pun melaporkannya ke Ketua RW hingga ke petugas kepolisian.

Anggota kepolisian dari Inafis dan Satreskrim Polres Tasikmalaya yang datang ke lokasi pun, langsung melakukan pemeriksaan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan evakuasi mayat bayi dari saluran air.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, perkiraan mayat bayi tersebut baru berusia 6-7 bulan.

“Tadi setelah pemeriksaan medis, diperkirakan baru berusia enam sampai tujuh bulan,” ujar Ridwan.

Saat ini, lanjut Ridwan, mayat bayi yang belum jelas jenis kelaminnya itu sudah pihaknya evakuasi ke RSUD Singaparna Medika Citrautama (SMC). Sementara pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut.

“Kita masih selidiki dengan mengumpulkan fakta-fakta yang ada di lapangan. Kita terus melakukan pengumpulan petunjuk, supaya nanti kami ketahui siapa ibu bayi tersebut dan siapa yang membuangnya,” pungkas Ridwan.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv