KAPOL.ID –
Aksi pencurian ratusan gram perhiasan emas yang terjadi di sebuah toko mas yang berada di Kompleks Pasar Singaparna Kabupaten Tasikmalaya terungkap.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto menuturkan, pelaku pencurian ternyata karyawan toko tersebut.
“Pelaku yang berinisial Ars ini merupakan karyawan yang bekerja di toko mas tersebut,” terangnya di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (15/11/2023).
Modus pencuriannya, lanjut dia, dengan cara mengambil langsung dari dalam toko dengan meminjam kunci toko. Alasannya akan mengambil Hp yang tertinggal di dalam toko.
“Setelah berada di dalam toko, dia dengan leluasa mengambil puluhan kalung dan puluhan perhiasan jenis cincin dari dalam etalase toko,” jelas kapolres.
Sementara korban yang juga merupakan pemilik toko kaget begitu melihat kondisi perhiasan di dalam brankas berantakan. Setelah kejadian tersebut, tersangka tidak masuk kerja alasannya sakit.
“Kamis sore sekira pukul 15.00 WIB, sempat meminjam kunci mau ambil hp yang tertinggal. Setengah jam kemudian mengembalikan kunci tersebut.”
“Saya baru mengetahui Jumat paginya.
Kaget karena brangkas terlihat pintunya tidak tertutup rapat. Ketika dilihat ternyata tumpukan perhiasan sudah berantakan,” ucap Abdul Rojak, perwakilan korban.
Korban melaporkan hal tersebut ke kepolisian. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, pelaku pencurian tersebut mengarah kepada tersangka.
Berbekal keterangan tersebut, pada hari yang sama anggota kepolisian pun melakukan pencarian terhadap tersangka. Kemudian pelaku ditangkap di rumahnya daerah Cikoropok Desa Cikunten Singaparna. ***