Larangan Mudik Jangan Memicu Konflik
KAPOL.ID – Kebijakan larangan mudik mengundang reaksi. Meskipun pembatasan itu dilakukan untuk mengantisipasi ledakan wabah Covid-19 pascalebaran. Pemerintahan tingkat desa pun mesti meningkatkan kewaspadaan.
Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Ciamis, Ape Ruswandana menuturkan setiap desa mesti menyiapkan fasilitas rumah yang layak untuk mengantisipasi masyarakat yang terpapar covid -19 pada lebaran tahun 2021.
“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di desa harus benar-harus dilakukan dengan baik meskipun dengan biaya yang seadanya. Lindungi masyarakat dan jangan sampai ada perselisihan yang mengakibatkan permusuhan dengan larangan mudik tahun ini,” katanya.
Diakuinya mengantisipasi para pemudik, pasti perlu pembiayaan juga. Jadi di harapkan desa menyiapkan tempat untuk isolasi itu harus betul dirancang. Namun personal yang akan memeriksanya pun harus benar-benar di rencanakan dengan matang.
“Sosialisasikan dari kepala desa perangkat desa RT/RW sampai masarakat agar selalu memperhatikan masyarakat yang darang dari luar daerah. Data. Lalu laporkan ke petugas Satgas Covid -19 di desa,” katanya.
Menurutnya pada hari libur nasional sangat rawan pertukaran pengunjung, misalnya dari Jakarta ke Ciamis atau pun sebaliknya. Kondisi itu perlu diantisipasi.
“Terutama mengefektifkan pengawasan di perbatasaan. Karena perbatasan berpengaruh dengan kedatangan masyarakat yang akan menggunakan jalur kecil untuk datang ke kampung halamannya,” ujar Ape.
Ape mengimbau kepala desa maupun perangkat desa lebih bijak melayani masyarakat pendatang jangan sampai ada letupan yang mengakibatkan permusuhan.
“Jelaskan dengan baik dan pemahaman dengan jelas agar aman bagi semua. Karna mereka juga adalah keluarga kita masyarakat kita jangan sampai terpicu emosi atau perang saudara dari permasalahan larangan mudik ini,” katanya. [mg]