KABAR POLISI

Lima Unit Motor Gunakan Knalpot Brong Terjaring Razia di Kabupaten Tasik

×

Lima Unit Motor Gunakan Knalpot Brong Terjaring Razia di Kabupaten Tasik

Sebarkan artikel ini
Knalpot Brong
Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Tasikmalaya membongkar knalpot brong dari motor milik siswa SMAN 1 Singaparna. (Foto: Istimewa)

KAPOL.ID — Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya terus melakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Di samping melakukan razia di jalanan, juga masuk memeriksa kendaraan yang ada di sekolah-sekolah.

Salah satunya ke SMAN 1 Singaparna. Beberepa anggota Satuan Lalu Lintas mendatangi sekolah tersebut pada Rabu (7/2/2024).

“Kami mendatangi SMAN 1 Singaparna ini untuk melakukan razia terhadap kendaraan bermotor milik para siswa. Terutama yang menggunakan knalpot bising,” kata Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Yudiono di lokasi kegiatan.

Selanjutnya beberapa orang anggota Satuan Lalu Lintas langsung memeriksa satu per satu ratusan kendaraan bermotor yang terparkir di halaman sekolah.

Situasi tersebut sempat membuat para siswa kaget. Bahkan mereka terlihat berkerumun di halaman sekolah untuk melihat apa yang petugas kepolisian lakukan.

“Kaget, Pak. Saya kira sedang mencari motor hasil curian,” kata Andriansyah, salah seorang siswa SMAN 1 Singaparna.

Setelah melakukan pemeriksaan selama hampir tiga jam, dari 600 kendaran bermotor yang ada, lima unit di antaranya menggunakan knalpot brong.

“Kami menemukan lima unit kendaran roda dua yang menggunakan knalpot bising,” kata Yudiono.

Selanjutan, anggota kepolisian membongkar knalpot tersebut di hadapan para siswa. Tepatnya di halaman sekolah, setelah motor tersebut dipindahkan dari tempat parkiran.

Salah seorang pemilik kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising mengatakan, ia menggunakan knalpot tersebut pada motornya hanya semata buat gaya-gayaan.

“Biar gaya saja, Pak,” Katanya sambil senyum malu-malu.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Singaparna, Dede Irianto mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung pada pihak kepolisian dalam upaya penertiban knalpot bising. Terutama pada siswa yang ada di sekolahnya.

“Selama hal itu untuk kebaikan para siswa khusunya, tentu kami dari pihak sekolah sangat mendukung,” kata Dede.

Sedangkan mengenai pelarangan penggunaan knalpot bising pada kendaran roda dua, menurut Dede, pihaknya sudah sering kali menyampaikan hal tersebut kepada para siswanya.

“Setiap upacara pada hari Senin sering kami sampaikan bahwa semua siswa yang menggunakan motor ke sekolah, kami larang menggunakan knalpot bising,” lanjut Dede.

Dede juga bersyukur karena dari 600 motor siswa hanya ada lima unit yang masih menggunakan knalpot bising. Pihaknya pun akan menjatuhkan sanksi berupa teguran.

“Tentu akan kami lakukan tindakan agar menjadi efek jera bagi para siswa tersebut, dan perhatian bagi siswa yang lainnya,” pungkas Dede.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv