BIROKRASI

LPP APBD 2021, Tingkat Keterserapan 99 Persen

×

LPP APBD 2021, Tingkat Keterserapan 99 Persen

Sebarkan artikel ini
Cecep Nurul Yakin
Plh. Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin menyampaikan Ranperda LPP APBD tahun anggaran 2021 pada rapat paripurna DPRD, Jumat (8/7/2022).

KAPOL.ID—Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun anggaran 2021. Plh. Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin menyampaikan Ranperda tersebut pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (8/7/2022).

Selepas penyampaian Ranperda tentang LPP APBD tahun anggaran 2021, Cecep berharap seluruh anggota DPRD membahasnya secara rinci. Karena secara prinsip, pihaknya telah menyampaikannya sedetil mungkin, sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Saatnya hari ini sudah ada di DPRD sebagai representasi rakyat, untuk menilai sejauh mana efektivitas program-program yang kami selenggarakan itu betul-betul bisa mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Cecep.

Politikus PPP tersebut menyadari bahwa pemerintahannya masih menyisakan pekerjaan rumah (PR). PR paling besar yang selalu menjadi keluhan dan tuntutan masyarakat adalah perbaikan infrastruktur, baik jalan maupun yang lainnya.

Kabupaten Tasikmalaya sendiri berkewenangan atas jalan lebih dari 1.300 kilometer. Belum lagi jalan-jalan yang pengelolaannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa.

“Maka, kami mulai dari penetapan RPJMD betul-betul mendisiplinkan mana wilayah kewenangan kabupaten dan mana yang kewenangan desa. Jalan-jalan desa berarti harus bersumber dari DD, Bankeu Provinsi dan mungkin juga ada beberapa Bankeu dari kabupaten untuk desa; tapi tidak langsung oleh kabupaten,” lanjutnya.

Khusus terkait jalan-jalan yang berada pada kewenangan Pemda Kabupaten Tasikmalaya, kata Cecep, perbaikannya juga tidak mungkin selesai jika hanya mengandalkan keuangan Pemda Kabupaten Tasikmalaya; mengingat kekuatan viskal yang masih terbatas. Karena itulah pihaknya beriktiar untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat. Ikhtiar tersebut Pemda Kabupaten Tasikmalaya tempuh baik pada tahun anggaran 2022 menjelang perubahan, atau pada SIPD untuk tahun anggaran 2023.

“Mudah-mudahan ikhtiar kami ini bisa menutupi kekurangan-kekurangan itu. Karena pada 2021, sesuai dengan pencatatan akuntansi bahwa 99% dari anggaran yang terencanakan sudah terserap. Tapi dengan 99% pun masih banyak PR dan tuntutan masyarakat yang belum dapat kami jawab, dan ini akan menjadi PR kami pada 2022 dan 2023,” pungkas Cecep.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id