KAPOL.ID — Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah dan Aisyiyah Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen untuk memberikan layanan hukum bagi masyarakat. Sebagai wadahnya telah diluncutkan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Muhammadiyah dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah.
Peluncuran LBH AP dan Posbakum tersebut bertempat di Cikedokan, Singaparna; pada Kamis (29/5/2025). Hadir di antaranya Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah dan Aisyiyah Jawa Barat, unsur Kejaksaan Negeri, Polres Tasikmalaya dan Tasikmalaya Kota, Wakil Rektor Umtas, dan tamu undangan lainnya.
Ketua LBH AP Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya, Azi Saefulloh mengemukakan bahwa Muhammadiyah sudah selayaknya hadir untuk publik bukan hanya pada sektor pendidikan; tetapi juga dalam sektor hukum dan advokasi publik. Terkhusus karena perkara hukum juga sering menimpa Muhammadiyah.
Dalam menjalankan fungsinya, Azi menegaskan kalau LBH AP dan Posbakum Aisyiyah jelas akan menjunjung keadilan, sebagai sendi dari hukum itu sendiri. Adapun keadilan, harus sama kepada setiap orang. Keadilan bukan hanya milik pejabat atau aparat penegak hukum semata.
“Dengan memiliki LBH AP sendiri, Muhammadiyah jelas posisinya menjadi lebih kuat, baik dalam melakukan koordinasi dan lain sebagainya saat melakukan pendampingan hukum. Sebelumnya, bahkan untuk menangani perkara yang menimpa Muhammadiyah harus menggunakan kantor hukum dari luar,” ujar Azi.
Lebih jauh Azi menjelaskan bahwa dengan legalitas LBH AP, Muhammadiyah bukan hanya bisa melakukan bantuan hukum; tetapi juga bisa melakukan analisa kebijakan-kebijakan politik, kebijakan-kebijakan publik yang imbasnya kepada masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
“Ini juga termasuk kekuatan bagi Muhammadiyah, bahwa dalam penyusunan Perda misalnya, kita bisa sowan kepada pemerintah untuk memberikan pemikiran-pemikiran hukum,” tandas Azi.
Di pihak lain, Ketua PD Aisyiyah Kabupaten Tasikmalaya, Rosmini menambahkan bahwa kiprah dakwahnya semakin nyata dengan kehadiran Posbakum. Sebab sejauh ini di Kabupaten Tasikmalaya sering terjadi kasus kekerasan yang menimpa anak di bawah umur dan perempuan.
“Mudah-mudahan kehadiran LBH AP Muhammadiyah dan Posbakum Aisyiyah mampu menjadi solusi bagi masyarakat. Baik kekerasan yang muncul dari internal keluarga maupun dari eksternal keluarga penyintas,” kata Rosmini.
Demi kelancaran pada praktiknya nanti, kata Rosmini; pihaknya tentu akan menjalin sinergitas dengan pihak lain. Antara lain dengan aparat penegak hukum dan pemerintahan daerah.
“Pokoknya, ketika ada kejadian yang menimpa warga Muhammadiyah, Aisyiyah dan masyarakat luas, Posbakum harus bergerak cepat melakukan pendampingan-pendampingan hukum,” tekan Rosmini.
Pada akhirnya, LBH AP Muhammadiyah dan Posbakum Aisyiyah Kabupaten Tasikmalaya mendapat pesan dari Ketua PW Muhammadiyah Jawa Barat, Ahmad Dahlan. Salah satunya bahwa dalam Alquran, kalimat al-adlu memiliki dimensi keadilan kualitatif, bukan keadilan kuantitatif atau besar-kecilnya bayaran.
Untuk mewujudkan keadilan kualitatif itu, kata Ahmad Dahlan, kuncinya adalah ilmu keagamaan. Apalagi Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah Islam.
“Jadi, LBH AP Muhammadiyah dan Posbakum Aisyiyah tidak boleh pengacaranya sampai menunjuk-nunjuk hakim atau jaksa. Kalau kecewa, katakan Astagfirullahaladzim…. Ajak mengobrol baik-baik. Karena kita menjalankan spirit dakwah,” kata Ahmad Dahlan.
Selebihnya, Ahmad Dahlan menegaskan kalau LBH AP Muhammadiyah dan Posbakum Aisyiyah harus mampu mendampingi objek dengan parameter membuat kepuasan klien. Jangan membuat sulit atau membebani orang yang membutuhkan pelayanan hukum.
Pada penghujung acara peluncuran LBH AP dan Posbakum dilakukan penandatangan MoU dengan Umtas.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv