KAPOL.ID – Dalam dinamika pembangunan infrastruktur, viralnya sebuah kritik seringkali menjadi batu sandung bagi pelaksana proyek.
Namun, fenomena yang terjadi di ruas jalan Burujul-Sanca, Kabupaten Sumedang, justru menjadi panggung bagi peragaan profesionalisme dan etika tanggung jawab korporasi yang patut disimak secara sosiologis maupun teknis.
Beberapa waktu lalu, jagat maya dihebohkan oleh sebuah video amatir yang mempertunjukkan kualitas drainase yang dianggap “rapuh”.
Dalam rekaman tersebut, material semen tampak mudah terkelupas hanya dengan tekanan fisik ringan.
Menanggapi gelombang skeptisisme publik tersebut, Santos Naigolan, penanggung jawab lapangan dari pihak kontraktor, memberikan respons yang jauh dari retorika defensif.
Secara akademis, kekuatan tekan beton merupakan fungsi dari waktu dan proses hidrasi semen yang sempurna. Santos menjelaskan bahwa fragmen drainase yang viral tersebut baru berusia satu hari (24 jam) saat didokumentasikan.
“Kondisinya baru selesai satu hari, sehingga fase pengerasan (curing) belum mencapai titik maksimal. Ditambah lagi, intensitas hujan yang tinggi di wilayah Sumedang beberapa hari terakhir secara teknis mempengaruhi stabilitas campuran material yang masih basah,” jelas Santo kepada kapol.id saat ditemui di lokasi, Selasa (24/2/2026).
Meskipun memiliki argumentasi teknis yang kuat, pihak kontraktor memilih untuk tidak terjebak dalam “debat kusir” yang kontraproduktif. Prinsip Accountability (akuntabilitas) dikedepankan dengan instruksi langsung untuk membongkar ulang drainase sepanjang hampir 100 meter dan memulainya kembali dari titik nol.
Keputusan untuk melakukan pembangunan ulang ini didasari oleh kesadaran akan hierarki struktur jalan. Dalam teknik sipil, air adalah musuh utama perkerasan aspal (hotmix).
“Sebagus apa pun kualitas aspalnya, jika sistem drainasenya gagal mengalirkan air dengan baik, maka usia pakai jalan tersebut akan tereduksi secara drastis. Kami tidak ingin berjudi dengan kualitas,” tambah Santos menegaskan komitmennya.
Proyek ini bukan sekadar pembangunan lokal biasa, melainkan Proyek Strategis Nasional yang bersumber dari Instruksi Presiden (Inpres) melalui Kementerian PUPR.
Selain aspek teknis, proyek ini juga menonjolkan pendekatan social engineering yang inklusif. Santos mengklaim telah melakukan prosedur Kulo Nuwun (permohonan izin secara kultural) kepada tokoh masyarakat serta aparat Desa Genereh dan Desa Ciawitali sebelum alat berat diturunkan.
Puncak dari penyelesaian konflik ini ditandai dengan mediasi yang melibatkan unsur Muspika Kecamatan Buahdua. Camat Buahdua, Kiki Hakiiki, S.Ag., beserta Danramil dan Kapolsek setempat, memfasilitasi dialog antara pihak kontraktor dengan Cecep, warga yang menyuarakan aspirasi di media sosial.
Hasilnya, mediasi berjalan harmonis dengan komitmen bersama untuk melakukan pengawasan partisipatif. Warga dan pemerintah sepakat untuk mendukung kelancaran proyek sepanjang 4 kilometer ini agar manfaatnya dapat segera dirasakan.
Sesuai kontrak, proyek ini direncanakan selesai dalam 8 bulan dengan masa pemeliharaan 1 tahun. Namun, dengan manajemen taktis yang diterapkan, Santos optimis jalan ini sudah bisa digunakan sepenuhnya pada bulan keenam tahun ini, asalkan faktor anomali cuaca tidak menjadi hambatan berarti.
Menutup pernyataannya, Santos memohon doa dan dukungan dari seluruh warga Sumedang, khususnya warga Kecamatan Buahdua. “Kami ingin memberikan warisan infrastruktur yang tahan lama (durable) bagi masyarakat. Integritas kami adalah jaminannya,” pungkasnya. (Teguh)***












