KAPOL.ID – Mahasiswa Garut Menggugat yang diusung elemen gerakan mahasiswa GMNI, KAMMI, IMM, dan PMII mempertanyakan perihal reformasi birokrasi paling mutakhir Kabupaten Garut, Senin (3/2/2020).
Mereka diterima Ketua DPRD Kab. Garut (Dra Hj. Euis Ida Wartiah, M.Si), Wakil Ketua DPRD Kab. Garut Fraksi PPP (H. Agus Hamdani), Wakil Ketua DPRD Kab. Garut Fraksi PKB (H. R. Romli), Anggota Komisi II DPRD Kab. Garut Ketua Fraksi PKB (Aji. Kurnia), Anggota Komisi IV DPRD Kab. Garut Ketua Fraksi PAN (Taofik), dan Kaban Kesbangpol (Drs. Wahyudijaya, M.Si).
Mereka memandang pemerintah daerah gagal menangani korupsi di Kabupaten Garut. Kepemimpinan Rudy Gunawan pada periode 2019-2024 tidak memuaskan.
“Diawali dengan pengakuan jujur, Program Amazing yang sebelumnya dijadikan sebagai lokomotif perubahan dalam mewujudkan Garut yang bermartabat, nyaman dan sejahtera telah gagal,” kata korlap Imam Nurul Hakim.
Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tidak dilakukan secara jelas dan tegas.
“Pembangunan Sarana Olah Raga (SOR) Art Center, Jalan Baru serta Gedung PKL yang menghabiskan anggaran yang sangat besar, tetapi hanya menghasilkan kualitas dan nilai manfaat yang sangat rendah,” ujarnya.
Makna Reformasi Birokrasi sebagai dimaksud Peraturan Presiden RI nomor 81 tahun 2020, menurut mereka, tidak terimplementasi dalam peningkatan kualitas kinerja pada 8 area perubahan. DPRD Kab. Garut disesak agar menggunakan Hak angket terkait kasus-kasus di Kab. Garut.
Menanggapi tuntutan itu Ketua DPRD Kab. Garut, Hj. Euis Ida Wartiah mengatakan, hak interpelasi dan hak angket harus ada bekerja kolektif semua anggota melalui fraksi. Dewan adalah melaksanakan dan mengawasi Perda.
“Dewan sudah bekerja dengan rapat paripurna melalui pandangan umum. Masalah hak angket itu harus melalui interpelasi dari fraksi-fraksi. Untuk menggunakan hak angket kita akan mengkaji terlebih dulu. Untuk persoalan KKN silakan laporkan ke aparat penegak hukum,” katanya.
Anggota Komisi II DPRD Kab. Garut yang juga Ketua Fraksi PKB, Aji Kurnia mengungkapkan hal senada. Menurutnya, DPRD Kab. Garut berusaha semaksimal mungkin
“Kami melakukan beberapa tahapan dari mulai dari rapat komisi sampai rapat paripurna. DPRD Sampai hari ini sudah meminta pertemuan bersama Bupati. Kita ini adalah lembaga politik, lembaga DPRD tidak bisa individu karena DPRD adalah lembaga kolektif,” ujar Aji.