SUMEDANG, (KAPOL) – Sedikitnya, 800 mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) bergerak ke Jakarta, Selasa (24/9/2019). Ketua BEM Unpad, Imam Syahid, sebagai penanggung jawab menyampaikan tuntutan penolakan Revisi UU KPK dan RKUHP.
Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) pun terpantau bergerak, dari titik kumpul di Taman Panatayuda. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM ITB, di bawah koordinator lapangan, Hanif berangkat ke Jakarta.
Mereka mengecam pengesahan Revisi UU KPK dan berduka cita atas lumpuhnya KPK sebagai lembaga anti rasuah di Indonesia. Mengecam pelecehan pemerintah dan parlemen terhadap suara dan aspirasi rakyat yang tidak lagi dibutuhkan. Mengecam pembahasan dan pengesahan UU yang dilakukan dengan tergesa-gesa serta menuntut DPR dan Pemerintah untuk menghasilkan produk legislasi dengan matang dan profesional.
Kemudian menuntut pengesahan terhadap Revisi UU Pemasyarakatan, RKUHP dan revisi UU pertanahan untuk ditunda.
Menyeru seluruh mahasiswa dan seluruh sivitas akademika agar bersama-sama mengawal DPR dan pemerintah dalam pembahasan serta pengesahan RUU yang bermasalah.
Sedangkan mahasiswa yang tidak beberangkat ke Jakarta, di antaranya ada yang menggelar aksi damai di kampus. Seperti yang dilakukan BEM Universitas Suryakencana (Unsur), Cianjur. Mereka menyampaikan pesan yang sama dipimpin Ketua BEM Unsur Cianjur, Isal Salman.