HUKUM

Massa GRI Geruduk Kejati Jabar, Desak Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan

×

Massa GRI Geruduk Kejati Jabar, Desak Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan

Sebarkan artikel ini
Gerakan Rakyat Indramayu (GRI), menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Senin (17/11/2025)

KAPOL.ID – Gerakan Rakyat Indramayu (GRI), menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Senin (17/11/2025) mendesak Kejati segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan yang disebut-sebut melibatkan sejumlah pejabat Indramayu.

Ketua Gerakan Rakyat Indramayu (GRI), Muhamad Solihin mengatkan, bahwa langkah GRI ke Bandung adalah bentuk dukungan penuh kepada Kejati Jabar agar bersikap tegas dan tidak gentar menghadapi tekanan apa pun.

“Tujuan paling utama GRI adalah men-support Kejati agar bertindak tegas. Jangan takut kepada pihak-pihak yang mencoba mengintimidasi atau menunda-nunda proses penetapan tersangka,” ujar Solihin, disela-sela aksi depan Kantor Kejati Jabar, Bandung, Senin (17/11/2025)

Ia menyinggung dugaan penyimpang anggaran tunjangan perumahan tahun 2022–2024, yang menurutnya telah disorot Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dinilai melanggar asas peraturan perundang-undangan.

Solihin menyebut adanya dugaan konspirasi politik pada masa itu, termasuk proses interpelasi DPRD kepada Bupati Indramayu yang berujung tanpa kejelasan.

“Belakangan fakta muncul bahwa ada tunjangan perumahan yang begitu besar, melukai rasa keadilan publik. Diduga ada kompromi tidak sehat yang mengorbankan APBD kurang lebih Rp16,8 miliar,” ucapnya.

GRI mengaku mengikuti perkembangan penyidikan Kejati secara dekat. Solihin mengatakan ada informasi bahwa penetapan tersangka akan dilakukan pada akhir Oktober 2024, namun hingga pertengahan November belum terealisasi.

Ia juga menyampaikan adanya dugaan pertemuan antara pihak yang dekat dengan Wakil Bupati Indramayu, Saifudin, dengan oknum Kejaksaan Agung di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta.

Namun ia menegaskan bahwa hal tersebut masih berupa sinyalemen yang perlu diusut.

“Kami mendengar ada pertemuan antara tim Pak Saifudin di Indah Kapuk dengan oknum Kejagung. Dugaan ini muncul karena ada penguluran waktu. Ini harus diluruskan,” kata Solihin.

Dalam aksinya, GRI membawa sejumlah tuntutan, di antaranya:

1. Segera menetapkan tersangka, karena menurut mereka unsur dan alat bukti telah terpenuhi.

2. Tidak takut terhadap intervensi dari pihak mana pun.

3. Mengusut semua pihak terkait, termasuk jika ada oknum BPK atau pejabat lain yang diduga terlibat.

“Presiden Prabowo sudah memberikan mandat besar kepada institusi kejaksaan untuk memberantas korupsi. Jadi jangan ada anasir jahat dan jangan ada dusta di antara kita,” tegas Solihin.

Solihin menyatakan alasannya memilih datang langsung ke Kejati Jabar adalah untuk bertemu Kepala Kejati dan meminta kejelasan proses hukum.

“Saya ingin audiensi dengan Pak Kajati. Dulu katanya akhir Oktober ada penetapan tersangka, sekarang mundur lagi. Kami hadir untuk men-support agar Kejati tetap tegak lurus,” ujarnya.

GRI menegaskan dukungan penuh terhadap Kejati Jabar dan memastikan bahwa masyarakat Indramayu berada di belakang institusi tersebut.

“Siapa pun yang terlibat, apakah wakil bupati, pimpinan DPRD, atau lainnya tetapkan saja tersangkanya. Demi rasa keadilan publik dan uang rakyat,” tutup Solihin. ***