KAPOL.ID –
Masyarakat yang hendak ke Mapolres Tasikmalaya Kota dan Polsek diwajibkan untuk scan barcode aplikasi pedulilindungi mulai, Senin (27/9/2021).
“Hari ini mulai diberlakukan, ujicoba tadi berfungsi dengan baik,” ucap Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan di sela-sela peluncuran.
Upaya tersebut merupakan program pemerintah untuk mendeteksi dini status vaksin hingga memudahkan penanganan kasus covid-19.
Sebagaimana di beberapa fasilitas lain seperti perhotelan, perkantoran dan industri.
“Saat hasil scan barcode pedulilindungi keluar, nanti terlihat statusnya. Kalau hijau berarti sudah dua kali vaksin, dan boleh masuk.”
“Kalau kuning baru sekali vaksin dan kepentingannya untuk vaksin juga diperbolehkan,” jelas Aszhari.
Namun jika statusnya masih merah, lanjut dia, disarankan vaksin terlebih dahulu lalu bisa melakukan kepentingannya ke Polres.
“Namun pastinya kita melihat kepentingan yang bersangkutan. Dan vaksinasi juga sudah tersedia di gerai TNI-Polri serta puskesmas,” ujarnya.
Ia mengatakan, sentra vaksin sendiri saat ini tidak hanya di Mapolres Tasikmalaya Kota saja.
Ada beberapa tempat seperti instansi, perusahaan, sekolah ataupun pondok pesantren.
“Target kita 550 per hari, kadang langsung di tempat-tempat tadi. Tidak hanya di Mapolres saja,” katanya.***












