KANAL

Masyarakat Purwakarta Deklarasi Tolak Paham Radikalisme

×

Masyarakat Purwakarta Deklarasi Tolak Paham Radikalisme

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Maraknya paham radikalisme dan intoleransi di Indonesia sangat berbahaya bagi keutuhan dan kesatuan negara Indonesia.

Merespon gejolak bangsa hari ini terkait beberapa persoalan yang tidak lain dimotori oleh kelompok-kelompok radikalis, Aliansi Pemuda Nusantara Kabupaten Sumedang mengambil sikap bahwa tindakan radikalisme ekstrimisme tidak sesuai dengan ajaran Islam, UUD 1945, semangat Bhineka Tunggal Ika serta Pancasila,

“Sudah jelas bahwa segala bentuk organisasi masyarakat atau mengatasnamakan agama yang mempunyai paham radikalis, kita wajib menolak keberadaannya dan menuntut pemerintah untuk membubarkannya, seperti organisasi FPI dan lain-lain,” kata Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Kabupaten Purwakarta, Jian Hidayat, usai menggelar deklarasi Tolak Radikalisme, Kamis (24/12).

Pihaknya juga menolak dan mengecamkeras segalapaham dan tindakan-tindakan radikalis tersebut.

Berdasarkan pemahaman tersebut Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Kabupaten Purwakarta melakukan deklarasi untuk menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut :

1. Tolak dan bubarkan segala bentuk organisasi yang berpaham radikalisme dan intoleransi
2. Pemerintah harus bersikap tegas untuk memberantas paham radikalisme sampai akar-akarnya
3. Tindak tegas provokator pemecah bangsa. ***