BUDAYA

Meluruskan Sejarah Sekaligus Menata Gegerhanjuang

×

Meluruskan Sejarah Sekaligus Menata Gegerhanjuang

Sebarkan artikel ini
Gegerhanjuang
Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto menyampaikan keinginan-keinginannya terkait pelurusan sejarah dan penataan Gegerhanjuang, dalam agenda menapak tilasi sejarah Kabupaten Tasikmalaya; Senin, 22 Agustus 2022. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID—Sejauh ini memori kolektif masyatakat Kabupaten Tasikmalaya meyakini Gegerhanjuang sebagai titik awal keberadaan Kabupaten Tasikmalaya. Karena di tempat inilah ada bukti otentik kehidupan teratur, yang pada Prasasti Gegerhanjuang tercantum titi mangsa pembuatannya, tahun 1111.

Gegerhanjuang sendiri merupakan sebuah perkampungan. Secara administrastif, kampung ini berada di Desa Linggamulya, Kecamatan Leuwisari. Terletak di kaki bukit Gunung Galunggung.

Atas dasar keyakinan kolektif masyatakat pula, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya rutin menapak tilasi sejarahnya setiap tahun pada bulan Agustus. Pada 2022, agenda menapak tilasi sejarah tersebut berlangsung Senin (22/8/2022).

Sebagai penanda adanya prasasti, pada medio 1980-an, Bupati Tasikmalaya kala itu, Hudli Bambang Aruman mendirikan sebuah tugu, di atas tanah milik pemerintah seluas 2.986 meter per segi. Tugu tersebut berdiri sampai hari ini dan menjadi tujuan menapak tilasi sejarah.

“Ini adalah momentum kita untuk memperingati sejarah Kabupaten Tasikmalaya secara utuh. Sekaligus juga memberikan contoh kepada generasi muda agar tidak melupakan sejarah. Karena tidak mungkin ada hari ini kalau tidak ada masa lalu,” terang Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto.

Demi kepentingan orisinalitas sejarah, Ade Sugianto merasa perlu melakukan upaya meluruskan sejarah sekaligus menata Gegerhanjuang. Karena tugu yang berdiri lebih dari 30 tahun itu bentuknya saja tidak mirip dengan bentuk asli Prasasti Gegerhanjuang.