KANAL

Membongkar Teror Pocong Sumedang: Antara Ketakutan Purba dan Jerat Hoaks Media Sosial

×

Membongkar Teror Pocong Sumedang: Antara Ketakutan Purba dan Jerat Hoaks Media Sosial

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Malam belum terlalu larut, namun atmosfer di sebagian sudut Kabupaten Sumedang mendadak mencekam beberapa waktu lalu. Bukan karena badai atau pemadaman listrik, melainkan karena sebuah narasi usang yang dikemas ulang lewat algoritma media sosial: teror ketukan pintu oleh sosok pocong yang berkeliaran.

Dalam sekejap, jagat maya gaduh. Jempol netizen bergerak lebih cepat daripada logika, menyebarkan ketakutan dari layar gawai ke ruang tamu warga. Namun, apakah horor tersebut nyata?

Kepolisian Resor (Polres) Sumedang bergerak tak kalah cepat untuk memadamkan api kepanikan tersebut. Hasilnya dapat ditebak: kosong. Misteri supranatural yang meresahkan itu dipastikan murni hoaks.

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, turun tangan langsung meluruskan benang kusut ini setelah jajarannya melakukan penelusuran mendalam di lapangan. Dari penelusuran tersebut, tidak ditemukan satu pun bukti valid atau kejadian nyata yang selaras dengan narasi mencekam yang beredar.

“Ada modus kejahatan akhir-akhir ini di media sosial yang menggunakan atribut menyerupai pocong. Namun, untuk di wilayah Sumedang, kami pastikan baik di tingkat Polsek maupun jajaran Polres belum ada satu pun laporan resmi yang kami terima,” ujar AKP Tanwin kepada awak media, Tanjungsari, Senin (25/5/2026).

Pernyataan ini mengonfirmasi satu hal: ketakutan kita sering kali bukan bersumber dari apa yang ada di kegelapan malam, melainkan dari apa yang kita lihat di linimasa. Menggunakan kedok mistis sebagai tameng kriminalitas memang modus lama, namun di era digital, bumbunya menjadi jauh lebih beracun.

Fenomena Sumedang ini menjadi tamparan keras bagi ekosistem digital kita. Kita kerap terjebak dalam sindrom sharing sebelum saring. Sesuatu yang viral seberapa pun absurdnya seolah-olah menjelma menjadi kebenaran mutlak tanpa melewati sensor verifikasi.

Menanggapi hal ini, AKP Tanwin menegaskan pentingnya menjaga akal sehat kolektif. “Jangan karena sesuatu itu viral dan belum jelas kebenarannya, informasinya langsung disebarluaskan,” tegasnya.

Secara opini jurnalistik, imbauan ini bukan sekadar formalitas kepolisian. Ini adalah kritik sosial. Ketika masyarakat dengan mudah menelan mentah-mentah isu mistis, yang dipertaruhkan bukan hanya ketenangan lingkungan, tetapi juga ruang logis masyarakat yang perlahan terkikis oleh histeria massal buatan.

Menghadapi isu-isu hantu digital seperti ini, kedewasaan publik sedang diuji. Polisi meminta warga Sumedang untuk tetap tenang, namun tidak menurunkan kewaspadaan bukan terhadap makhluk halus, melainkan terhadap potensi kriminalitas nyata yang memanfaatkan kepanikan warga.

Sebagai langkah preventif, berikut panduan rasional yang bisa diterapkan oleh masyarakat saat menghadapi situasi serupa:

Abaikan isu mistis atau takhayul yang sengaja diembuskan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk memicu kepanikan.

Jika melihat pergerakan mencurigakan atau potensi tindak pidana, alihkan fokus dari rasa takut ke tindakan nyata.

Hubungi call center resmi kepolisian. Layanan darurat ini bebas pulsa, gratis, serta dijamin cepat, tepat, dan responsif dalam melayani aduan masyarakat.

Pada akhirnya, “pocong” yang mengetuk pintu warga Sumedang hanyalah hantu digital yang lahir dari jempol-jempol yang gemar menebar rumor. Dengan akal sehat, verifikasi, dan respons cepat aparat melalui layanan 110, teror supranatural ini terbukti rontok seketika, menyisakan pelajaran penting: di dunia modern, hoaks jauh lebih mengerikan ketimbang hantu itu sendiri.***