SUMEDANG, (KAPOL).- Kedapatan menyimpan ganja seberat 1,411 gram, CH alias Wirog (27) sebagai buruh harian lepas warga Gang Sukasirna No. 128 / 139 A Rt. 005/012 Kel. Padasuka Kec. Cibeunying Kidul Kota Bandung, diamankan Polres Sumedang.
Polisi mengamankan CH berikut barang buktinya di sebuah rumah yang beralamatkan di Dusun Kebon Kalapa Nomor 46 Rt 04/05 Desa. Rancamulya Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang.
Dibenarkan Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana kepada wartawan, Kamis 19 Desember 2019.
“Telah diamankan satu orang laki-laki tidak dikenal yang berinisial CH alias Wirog, yang diduga telah menyalahgunakan narkotika golongan I jenis ganja. Kemudian setelah dilakukan penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya, hasilnya ditemukan barang bukti berupa satu paket ukuran besar yang diduga narkotika jenis ganja kering,” katanya.
Ganja dibalut dengan jaket warna biru dongker dan dibungkus dengan kantung plastik warna pink dan dililit lakban bening, dengan berat kotor seberat 1.411 Gram yang tergeletak di atas lantai ruang tamu rumah tersangka.
“Atas kejadian tersebut untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mapolres Sumedang,” ujarnya. (Kp-2)***
Support KAPOL with subscribe, like, share and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/