KAPOL.ID-
Menantu Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih bernama Citra Reynantra, turut menjadi saksi terperiksa dalam lanjutan kasus dugaan proyek infrastruktur pada Dinas PU Kota Banjar Tahun 2012-2017.
Seperti diketahui, Citra Reynantra merupakan istri dari Almarhum, H. Soni Suprayogi yang juga anak sulung pasangan H. Herman Sutrisno dan Hj. Ade Uu Sukaesih.
Pasangan suami istri tersebut menjabat sebagai Wali Kota Banjar sejak tahun 2003 silam hingga sekarang.
Dari latar belakang pemerintahan, diantara saksi yang dipanggil lainnya yakni Sekda Kota Banjar tahun 2017 hingga sekarang, Ade Setiana, mantan Kepala Dinas PU Kota Banjar, Ojat Sudrajat dan Ir. Soedrajat Argadireja selaku mantan Anggota DPRD Kota Banjar periode 2009-2018.
Sedangkan dari kalangan perbankan, lagi-lagi dua orang mantan karyawan BJB Cabang Banjar diperiksa. Salah satu diantaranya pernah menjabat sebagai Pimpinan Cabang BJB Banjar.
Satu orang dari kalangan swasta pun turut diperiksa. Diduga kuat selaku kontraktor yang pernah mengerjakan sejumlah proyek pada Dinas PU Kota Banjar.
Saat ditanya oleh awak media, Sekda Kota Banjar, Ade Setiana tidak memberikan keterangan mendetil.
Kata dia, pihaknya hanya mengaku memenuhi panggilan penyidik anti rasuah tersebut.
“Untuk detailnya silahkan tanya penyidik saja,” katanya, Kamis (08/10/2020) dihalaman parkir Kantor Perwakilan BPKP Jawa Barat, Bandung.
Saksi lain yang turut diperiksa, Ir. Soedrajat Argadireja mengatakan pihaknya hanya menandatangani beberapa berkas yang sifatnya administratif terkait dengan Pilkada pada waktu itu.
Dia menyinggung terkait beberapa proyek yang diduga beraroma KKN pada Dinas PU Kota Banjar.
“Pemeriksaan tadi pun ada kaitannya dengan temuan-temuan kejanggalan pada beberapa proyek infrastruktur di Banjar. Seperti pembangunan Situ Leutik dan Jembatan Dobo,” katanya.***