KABAR POLISI

Miras Masih Merajalela

×

Miras Masih Merajalela

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA, (KAPOL).- Sebanyak 4.139 botol minuman keras dimusnahkan bersama dengan 550 liter tuak, 4,69 gram sabu, 23 gram ganja, 3 butir ekstasi, 60 pil psikotropika, 8.099 obat keras dan 5.535 pil PCC di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (19/12/2019). Pemusnahan dengan cara dibakar serta digiling menggunakan stoomwalls.

“Barang bukti ini hasil kita melakukan operasi terus menerus selama tiga bulan terakhir,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto seusai Apel Gelar Pasukan.

Wali Kota Tasikmalaya, H. Budi Budiman meminta seluruh elemen masyarakat ikut membantu dalam peredaran miras di Kota Tasikmalaya.

Tak terkecuali aparat keamanan yang terus melakukan upaya dalam meminimalisasi peredaran narkoba dan minuman keras.

“Keamanan dan ketentraman itu tanggung jawab semua, bukan hanya aparat keamanan saja,” katanya.

Salah seorang pimpinan pondok pesantren, Ust. Maman Suratman berharap aparat penegak hukum Polres lebih gencar lagi untuk bisa menanggulangi peredaran Miras dan Narkoba.

“Paling tidak kita meminimalisir dan mempersempit ruang gerak peredaran Miras dan Narkoba ini sehingga kehidupan di Kota Tasik lebih baik lagi,” ujarnya. (KP-11)***

Support KAPOL with subscribe, like, share and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/