PARLEMENTARIA

MKD RI Sosialisasikan Pencegahan Pelanggaran Kode Etik

×

MKD RI Sosialisasikan Pencegahan Pelanggaran Kode Etik

Sebarkan artikel ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menerima, kunjungan kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Gedung DPRD Jabar, Senin (05/04/2021). (Foto : Yoggi Darwis/Humas DPRD Jabar).

KAPOL.ID –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menerima, kunjungan kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Gedung DPRD Jabar, Senin (05/04/2021).

Hadir dalam kesempatan tersebut Pimpinan dan Anggota MKD RI Andi Rio Idris Pandjalangi, Habibburokhman, Moh. Rano Al Fath, Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Ahmad Dofiri, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Adhyaksa, dan unsur akademisi dari Universitas Pasundan.

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat dalam sambutannya mengapresiasi, kunjungan kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) RI ke DPRD Jabar.

“Kami merasa terhormat, dan berbangga menerima kunjungan pertama kalinya kami menerima kunjungan dari MKD RI.”

“Terkait kunjungan MKD ke DPRD Jabar dalam rangka pelaksanaan fungsi MKD yaitu pencegahan pelanggaran kode etik DPR RI, tentunya kami menyambut baik” ucap Taufik.

Taufik memaparkan, dalam upaya menjaga martabat dan kehormatan DPRD sebagaimana yang dilakukan oleh MKD RI pada DPRD Jabar tugas tersebut saat ini dilakukan melalui Badan Kehoromatan (BK).

Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat beranggotakan 10 orang, yang merupakan perwakilan dari 10 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Jawa Barat.

Taufik memandang, upaya MKD RI dalam melakukan sosialisasi terkait tugas dan wewenang yang melibatkan sejumlah lembaga termasuk, DPRD, Kepolisian, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menjadi hal yang sangat strategis.

Sehingga pihaknya pun akan mendukung penuh terkait upaya yang tengah dilakukan oleh MKD RI.

“Sepenuhnya kami dukung, utamanya bagi kami yang juga berupaya untuk menjaga marwah DPRD Provinsi Jawa Barat,”kata Taufik.

Lebih lanjut Taufik Hidayat, Ketua DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra Persatuan tersebut mengungkapkan, DPRD Provinsi Jawa Barat belum memiliki kode etik secara khusus untuk saat ini tata beracara masih menggunakan tata tertib DPRD dan sejumlah inovasi.

“Salah satu inovasi yang telah dilakukan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat adalah BK Award,”ujar Taufik.

Taufik berharap, melalui kunjungan kerja MKD RI dapat menjadi ajang pembelajaran, bertukar pikiran untuk mendapatkan serta menggali informasi terkait penegakan kode etik, dan tata beracara di MKD RI.

“Kami DPRD Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menjaga intergritas  lembaga perwakilan rakyat di daerah dalam upaya penegakan etika dan hukum.”

“Kedatangan MKD RI akan menjadi bagian dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” pungkas Taufik Hidayat.(fajar)***