KAPOL.ID –
Sebuah mobil boks bernopol D 8050 AC diamankan kepolisian di Jalan Padayungan Kota Tasikmalaya, Rabu (20/4/2022) malam.
Tak tanggung-tanggung, terdapat ratusan botol miras dalam puluhan dus di dalam mobil tersebut.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, mobil tersebut diamankan saat Sat Sabhara melakukan operasi pekat lodaya.
“Ada 67 dus di dalamnya. Kita langsung amankan beserta mobil dan tersangka berinisial R,” jelasnya.
Hasil penyelidikan, mobil tersebut membawa miras dari Bandung untuk diedarkan di wilayah Kota Tasikmalaya.
“Karena miras ini dikonsumsi anak-anak muda di pinggir jalan lalu memicu berbuat pelanggaran atau tindak pidana.”
“Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen Kota Tasikmalaya zero miras. Terlebih untuk menjaga kesucian bulan ramadan,” katanya.
Pada operasi pekat Lodaya 2022 ini selain mobil boks berisi miras, pihaknya juga mengamankan empat drum tuak setara 2.300 liter.
Miras tersebut diamankan di Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya dari pria berinisial D.
“Masing-masing tersangka dan barang buktinya akan kita proses secara hukum,” tambah Aszhari.***












