HUKUMKABAR POLISI

Modus Nyamar Jadi Petugas, Pencuri Modem WiFi MyRepublic di Cisarua KBB Diringkus

×

Modus Nyamar Jadi Petugas, Pencuri Modem WiFi MyRepublic di Cisarua KBB Diringkus

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Dugaan pencurian puluhan perangkat Optical Network Terminal (ONT) alias modem WiFi MyRepublic terjadi di wilayah Kampung Jambudipa, RT 003/RW 001, Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

​Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku berinisial RP bermodus menyamar sebagai petugas resmi MyRepublic yang mendatangi rumah-rumah pelanggan.

​Pelaku lantas mengelabui korban dengan alasan hendak mengganti modem lama dengan perangkat baru yang spesifikasinya lebih baik. Tercatat, RP diduga berhasil mengembat sedikitnya 25 unit modem di kawasan Tugumukti dan Jambudipa.

​Atas kejadian yang terjadi pada Jumat (28/8/2026) sekira pukul 18.30 WIB tersebut, pihak MoraRepublic resmi melaporkan kasus ini ke Polsek Cisarua.

​Pihak perusahaan mengimbau masyarakat dan para pelanggan MyRepublic agar lebih waspada terhadap oknum yang mengaku petugas lapangan. Pelanggan diminta selalu mengecek surat tugas resmi serta mengonfirmasi ke layanan konsumen sebelum menyerahkan perangkat.

​Dalam laporan kepolisian, terduga pelaku terancam terjerat Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

​Pihak MoraRepublic pun mengapresiasi kesigapan jajaran Polsek Cisarua dalam merespons cepat laporan tersebut, sekaligus mengingatkan bahwa perangkat ONT MyRepublic merupakan aset perusahaan dan bukan untuk diperjualbelikan secara bebas. ***