KAPOL.ID–Satreskrim Kabupaten Tasikmalaya terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus video ketidaksenonohan sepasang remaja. Video tersebut beredar di dunia maya.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno mengemukakan bahwa pihaknya sudah mendapat perkembangan. Antara lain terkait ucapan pelaku wanita dengan kalimat “Mau? Sini BO 200”.
“Sampai saat ini, berdasarkan keterangan terduga pelaku wanita, itu hanya bahan candaan saja sebetulnya. Bercanda di antara keduanya, yang berstatus pacaran,” terang Hario, Senin (31/5/2021).
Atas pengakuan tersebut, besar kemungkinan video tersebut tidak mengandung unsur prostitusi. Lagi pula, polisi belum menemukan bukti-buktinya, termasuk bukti transaksi keuangan.
Dugaan lain dari peristiwa tersebut, menurut Hario, kedua pelaku mengkin kurang mendapatkan pengawasan dari keluarga. Terutama pengawasan dari masyarakat sekitarnya.
“Makanya kita juga mengimbau kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat; agar punya kepedulian yang tinggi terkait hal-hal yang menyangkut dengan anak,” ibau Hario.
Berdasarkan hasil pendalaman tersebut, Satreskrim Polres Tasikmalaya masih menetapkan kedua pelaku sebagai saksi, belum ditetapkan sebagai tersangka. Adapun proses pendalaman masih akan terus berlanjut.
Sementara terduga yang menyebarluaskan video tersebut lebih berat mengarah pada pelaku laki-laki. Dialah yang merekamnya. Walaupun pada saat proses perekaman, ada unsur persetujuan pelaku perempuan.