KABAR POLISI

Motor Pura-Pura Mogok, Pelaku Sabet Tujuh Motor Lain

×

Motor Pura-Pura Mogok, Pelaku Sabet Tujuh Motor Lain

Sebarkan artikel ini
Unit Reskrim Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota periksa pelaku dugaan tipu gelap motor.*

KAPOL.ID –
Sebanyak dua pria berinisial inisial SA (23), dan RM (24) ‘sabet’ tujuh motor di Kecamatan Indihiang dan Bungursari Kota Tasikmalaya.

Modusnya pura-pura mogok di jalan. Lalu meminta tolong korban dengan meminjam motor, namun malah dibawa kabur oleh pelaku.

Dengan sigap Unit Reskrim Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota mengamankan keduanya.

SA ditangkap di Riungkuntul, Kecamatan Cihideung. Sementara Pelaku RM diamankan di kediamanya di Cipicung Kecamatan Cihideung.

Kapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Didik Rohim Hadi membenarkan informasi tersebut.

“Mereka minta diantar kesuatu tempat namun akan dibelokkan ke daerah lain. Lalu meminjam motor korban dengan alasan mengambil sesuatu dan korban di beri uang,” katanya, Jumat (13/8/2021).

Motor tak kembali dan hasil dugaan tipu gelap tersebut lalu dijual ke penadah. Setiap motor dijual dengan harga Rp 1,8 juta hingga Rp 3 juta.

“Kita masih kejar penadahnya, pengakuan pelaku aksinya itu untuk kebutuhan hidup,” ucapnya.

Pelaku mengaku sudah 7 kali melakukan aksinya di Indihiang dan Bungursari. Umumnya korban di bawah umur menggunakan sepeda motor.

Pihaknya mengamankan barang bukti sepeda motor dan pakaian berikut kedua pelaku di Mapolsek Indihiang.

“Pelaku diduga melanggar pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukumannya di bawah 5 tahun,” katanya.***