KAPOL.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat bergerak cepat dengan membentuk Unit Respon Cepat PMK, menyusul munculnya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di sejumlah daerah.
Kepala DKPP Jabar M Arifin Soedjayana mengemukakan, usai Dinas Peternakan Jawa Timur melaporkan adanya kasus PMK pada Gubernur Jawa Timur, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota untuk mencegah dan mewaspadai adanya temuan kasus PMK serta membentuk Tim Unit Respons Cepat PMK.
“Jawa Timur melaporkan adanya hewan ternak yang terinfeksi PMK. Dari informasi tersebut, kami langsung koordinasi dengan daerah agar meningkatkan kewaspadaan, juga membentuk Tim Unit Respons Cepat PMK. Ada laporan dari Garut diduga ada kasus PMK di sana,” kata Arifin kepada wartawan di Kota Bandung, 11 September 2022.
Menurut Arifin, DKPP Jabar bersama Tim Balai Veteriner Subang langsung mengambil sampel terduga PMK di Garut. Selain di Garut, pada hari berikutnya sampel juga diambil di lokasi terduga di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Banjar.
“Sejumlah sampel terkonfirmasi 100 persen positif PMK,” ujarnya.
Arifin merinci, temuan kasus PMK positif ada di Leles, Garut sebanyak 25 ekor sapi potong, 3 ekor sapi perah dan 5 ekor domba.
Sementara di Tasikmalaya 18 sampel sapi dinyatakan positif PMK, dan 11 ekor sapi di Kota Banjar dinyatakan positif 100 persen PMK
Pihaknya kata dia langsung mengeluarkan surat edaran pada kepala dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di Kabupaten/ Kota Jawa Barat, untuk mewaspadai penyebaran PMK.
“Kami juga menggelar rapat koordinasi dengan stakheholder peternakan di Jabar, sekaligus inspeksi ke Pasar Hewan Tanjung Sari Sumedang dan Manonjaya, Tasikmalaya,” tuturnya.
Arifin mengungkapkan telah menyiapkan strategi dan rencana penutupan jalur pengeluaran ternak dan pasar ternak.
Selain itu juga penutupan pemasukan media pembawa dan melakukan pengawasan lalu lintas ternak terutama di dua check point Losari dan Banjar. ***