BIROKRASI

Oded Sambut BPK, Pemeriksaan LPJ Tahun 2020 di Pemkot Bandung

×

Oded Sambut BPK, Pemeriksaan LPJ Tahun 2020 di Pemkot Bandung

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memastikan roda pemerintahannya selalu mengedepankan azas transparansi, akuntabel, dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Semua itu untuk mewujudkan terselenggaranya pemerintahan yang baik.

Oded menegaskan hal itu saat bertemu dengan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Barat, Agus Khotib di Balai Kota Bandung, Kamis, 25 Maret 2021.

Oleh karenanya, Oded menyambut antusias pemeriksaan atas Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang akan dilaksanakan oleh BPK selama 35 hari ke depan.

“Pemeriksaan oleh BPK penting demi terselenggaranya kepemerintahan yang baik (good governance),” kata Oded.

Oded mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ini penting demi terselenggaranya pemerintahan yang baik dan bebas dari KKN.

Pertemuan hari ini, kata Oded, merupakan bentuk kewajiban administrasi Pekmot Bandung terkait pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan selama 1 tahun.

“Insyaallah pertemuan ini adalah sebagai bentuk pemenuhan kewajiban Pemkot Bandung secara administrasi dalam melaporkan semua keuangan dan kegiatan selama tahun 2020,” ujarnya.

Oded mengungkapkan, ada beberapa catatan dari BPK yang harus terus diperbaiki. Salah satunya tentang aset.

“Tanah aset di Kota Bandung itu kan tanahnya besar sehingga memang ini merupakan PR tiap tahun yang harus kita perbaiki. Saya kira perlu waktu dan yang pasti ini selalu berprogres dengan baik,” tuturnya.

Oded berharap pemeriksaan oleh BPK menjadi perhatian bersama dan khususnya bagi organisasi perangkat daerah (OPD).

“Ini harus jadi perhatian kita bersama. Tidak ada lagi OPD yang lalai dan leha-leha. Karena pemeriksaan ini adalah bagian dari bentuk komitmen kita sebagai seorang ASN,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, ada sekitar 21 persen aset tanah yang belum tersertifikasi.

“PR-nya masih cukup besar. Karena dananya juga besar,” ucap Ema.

Sedangkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat, Agus Khotib meminta kepada Pemkot Bandung untuk menyampaikan data dukung yang akurat. Sehingga tidak ada kesalahan dalam pemberian opini.

“Kami butuh dukungan data dalam pemeriksaan. Sehingga nantinya dalam memberikan opini, tidak salah dalam membuat kesimpulan,” pinta Agus. ***