KANAL

OP Minyak Goreng Dilakukan Pemprov Jabar

×

OP Minyak Goreng Dilakukan Pemprov Jabar

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Operasi pasar (OP) minyak goreng dilakukan Pemda Provinsi Jawa Barat.

“OP minyak goreng akan diprioritaskan untuk masyarakat miskin dan daerah yang sulit terjangkau distribusi,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar Iendra Sofyan.

Menurut dia, Kemendag sudah kembali memperbolehkan operasi pasar.

Sebelumnya, melarang melalui Peraturan Mendag Nomor 12 Tahun 2022.

“Namun yang kita prioritaskan untuk masyarakat miskin dan daerah yang sulit terjangkau distribusi,” kata Iendra di Kota Bandung, Rabu 23 Maret 2022

Dalam melaksanakan OP tersebut, Disperindag Jabar bekerja sama dengan PT. Agro Jabar yang merupakan BUMD Provinsi Jabar untuk pengadaan dan distribusi minyak goreng.

“Kita kerja sama dengan PT. Agro, BUMD kita, untuk pengadaan dan distribusinya, untuk OP kemasan dengan harga 14 ribu,” ucapnya.

Sementara, untuk kebutuhan pokok lainnya, Iendra melaporkan bahwa stok dalam keadaan aman untuk kebutuhan Ramadhan dan Idulfitri meski ada kenaikan harga beberapa komoditas.

“Namun kami tetap upayakan stok terjamin. Kita awasi juga masalah distribusinya, koordinasi dengan Polda Jabar dan pemerintah kabupaten/kota, mengantisipasi jika ada masalah didistribusinya,” ucap Iendra.

Iendra pun menjelaskan, jika terjadi kelangkaan di bahan pokok jelang Ramadhan dan Idulfitri, maka Disperindag Jabar akan melakukan operasi pasar dengan sistem subsidi.

“Lokasi OP-nya belum ditentukan, namun OP kebutuhan pokok itu akan ditentukan berdasarkan kebutuhan daerah dan banyaknya masyarakat tidak mampu,” ujarnya. ***