KAPOL.ID –
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan operasi protokol kesehatan (prokes) di Kota Tasikmalaya.
Dari pantauan KAPOL.ID, terihat petugas gabungan tersebut mengawali operasi sejak pagi, melakukan inspeksi penerapan prokes di lingkungan kantor pemerintahan.
Kepala Satpol PP Provinsi Jabar, Ade Afriandi mengatakan petugas juga mengunjungi sejumlah pusat perbelanjaan modern, hingga ruas jalan yang kerap dilalui masyarakat.
Tak sedikit masyarakat yang terpantau tak menerapkan prokes. Misalnya tak mengenakan masker saat berkendara salah satunya di Kawasan Mangin.
“Meski demikian, mereka tetap kita berikan sanksi berupa peringatan hingga hukuman fisik (push up),” katanya.
Ia mengatakan, operasi ini agar masyarakat tetap menyadari Covid-19 itu masih ada. Bukan untuk mencari denda dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Masyarakat silakan tetap bisa aktivitas, tapi tetap disiplin protokol kesehatan,” ucapnya.
Menurutnya dengan meningkatnya status Kota Tasikmalaya menjadi zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19, harus ada peningkatan penerapan protokol kesehatan.
“Dengan begitu semua dapat kembali berjalan normal. Kuncinya patuhi protokol kesehatan,” katanya.***












