HUKUM

Orang Tua di Rambay Tengah Resah

×

Orang Tua di Rambay Tengah Resah

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Sebanyak belasan anak di bawah umur yang berada di Kampung Bojongloa, Rambay Tengah RT 24/8 Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi diduga menjadi korban dari kejahatan pedofil atau pelecehan seksual terhadap anak.

Informasi yang berhasil diperoleh salah satu warga sekitar mengatakan, awal mula aksi bejat diduga pelaku terbongkar saat salah satu korban mengeluhkan sakit saat akan buang air kecil.

“Awal ketahuannya itu saat ada satu korban yang mengeluh kesakitan saat akan buang air kecil.”

“Kemudian ditanya oleh orang tuanya dan mengaku telah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari pelaku,” kata warga sekitar berinisial A kepada wartawan, Selasa (28/07/2020).

Tidak sampai disitu, setelah kejadian itu terbongkar, memancing beberapa orang tua korban yang berada di lingkungan sekitar TKP.

Hasilnya ternyata hal yang serupa juga dialami beberapa anak lain.

“Jadi, kenapa bisa banyak anak yang mengaku karena warga di sini menanyakan kepada anaknya masing-masing.”

“Kemudian warga langsung mendatangi kediaman pelaku, namun pelaku sudah tidak di rumahnya,” ujar dia.

Ia menyebut, korban rata-rata berusia tujuh hingga sembilan tahun dan berjenis kelamin perempuan. Saat ini, para korban sudah menjalani pemeriksaan di Polsek Cisaat.

“Warga tadi langsung lapor ke polisi, bahkan beberapa anak sudah dimintai keterangan di kantor Polsek, katanya sih udah belasan anak yang diperiksa,” sebutnya.

Saat ini warga yang terlanjur kesal, kata dia, terus melakukan pencarian terhadap pelaku. ***