SOSIAL

Pak RW di Jatinangor, Berlakukan Aturan Warga Wajib Bermasker

×

Pak RW di Jatinangor, Berlakukan Aturan Warga Wajib Bermasker

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Pengurus RW 05, Dusun Cirangkong, Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, membagikan masker gratis kepada warga, Minggu 12 April 2020.

Menurut Ketua RW 05, Devi Supriyadi jika hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

“Penyebaran virus corona sudah memprihatinkan. Mencegahnya, maka kami gelorakan warga soal wajib pakai masker,” ujarnya.

Wartawan yang juga anggota PWI Sumedang itu mengajak warga untuk patuh terhadap imbauan pemerintah.

Diantaranya, agar berperan aktif dalam melakukan pencegahan virus corona dilingkungan masing-masing.

Dikatakan, yang terindikasi Covid-19 rata-rata kondisi badannya tak menampakan ada gejala atau tampak kelihatan sehat.

“Berkaca dari itu, saya mengajak warga agar untuk sementara waktu membudayakan memakai masker,” ujar Devi.

Ia menghimbau jika warga ke luar rumah, tetap menggunakan pelindung diri berupa masker. ***

—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/