KANAL

Pandemi, 13.945 Jemaah Haji Asal Sumedang Gagal Berangkat

×

Pandemi, 13.945 Jemaah Haji Asal Sumedang Gagal Berangkat

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Pandemi Covid-19, membuat sebanyak 13.945 calon jemaah haji dan umrah asal Kab. Sumedang tertunda keberangkatannya.

Mereka, kini harus lebih sabar lagi menunggu, setelah penantian yang cukup lama.

Ketua Seksi Bagian Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kab. Sumedang, H. Rahmat Hidayat, S.Ag mengatakan, melihat fakta tersebut pihaknya tidak bisa memberikan keputusan soal kapan waktu keberangkatan.

“Bahkan, tahun ini pun kami belum menerima keputusan dan edaran dari pusat,” tuturnya kepada kapol.id Selasa (2/2/2022).

Dikatakan, para calon jemaah Haji yang jumlahnya sebanyak 13.945 orang tersebut, menanti sejak tahun 2020.

Sedangkan untuk kuota pemberangkatan haji wilayah Kabupaten Sumedang hanya 860 orang per kloter.

Menurut dia, ada berbagai opsi untuk soal pemberangkatan tahun ini sesuai aturan Mentri Agama Republik Indonesia.

“Yang pertama, pemberangkat utuh, tidak ada pengurangan dan melebihi kuota pemberangkatan,” katanya.

Kedua, yaitu persentase, berapa persen saja yang diambil dari kuota pemberangkatan.

Ketiga, yaitu secara ultimatum, dibatalkan lagi.

“Untuk kejelasan informasi yang valid, ya kita tunggu saja keputusan dari pusat,” ujarnya.

Sedangkan, kata dia, untuk biaya pendaftaran haji itu tidak ada perubahan.

“Pembayaran secara validasi, yaitu membayar melalui bank sekitar Rp 25 juta,” ucapnya.

Sedangkan, untuk pelunasan, itu berdasarkan keputusan presiden dan disetujui oleh DPR.

Dan, harga pelunasan tersebut tentunya tiap wilayah berbeda.

“Pada 2019 lalu, untuk wilayah Jawa Barat sekitar Rp 11 juta sekian,” ujar dia. (Deden)***