KABAR PEDESAAN

Panitia Pilkades Baginda Minta Surat Resmi Jika Ada Perubahan Jadwal dan TPS Digital

×

Panitia Pilkades Baginda Minta Surat Resmi Jika Ada Perubahan Jadwal dan TPS Digital

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Baginda, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, menegaskan kesiapannya mengikuti setiap perubahan kebijakan terkait pelaksanaan Pilkades serentak.

Namun, panitia meminta Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera menerbitkan surat resmi apabila terdapat perubahan jadwal, tahapan maupun mekanisme pemungutan suara.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Pilkades Desa Baginda, Apendi, kepada wartawan di Sekretariat Panitia Pilkades Desa Baginda, Selasa (6/10/2026).

Apendi mengatakan, pihaknya sebagai panitia pelaksana akan tetap menaati seluruh ketentuan dan aturan yang ditetapkan pemerintah. Namun, apabila terdapat perubahan dari jadwal yang sebelumnya telah ditetapkan, panitia membutuhkan kepastian agar dapat segera melakukan penyesuaian dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kalau kami selaku panitia tentu akan taat kepada aturan yang berlaku. Tetapi kalau ada perubahan tanggal pencoblosan, itu harus segera disosialisasikan supaya panitia memiliki waktu untuk menanggulangi kekurangan, melakukan persiapan dan menyesuaikan tahapan-tahapannya,” ujar Apendi.

Menurutnya, jadwal Pilkades yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah maupun Surat Keputusan Bupati Nomor 410 dan 400 perlu menjadi pegangan panitia. Karena itu, jika nantinya ada perubahan jadwal, pihaknya berharap perubahan tersebut disampaikan secara menyeluruh dan resmi.

“Kami menunggu keputusan DPMD yang diinstruksikan oleh Bupati. Insyaallah kami siap melaksanakan apa pun keputusan yang ditetapkan,” katanya.

Selain persoalan jadwal, Apendi juga menyoroti rencana penerapan TPS digital dalam pelaksanaan Pilkades.

Menurutnya, panitia siap menerima dan menjalankan kebijakan tersebut, tetapi membutuhkan petunjuk teknis dan surat resmi agar persiapan serta sosialisasi kepada masyarakat dapat dilakukan secepat mungkin.

“Dengan adanya TPS digital, yang tadinya satu TPS satu, sekarang bagaimana mekanismenya, kami siap menerima apa pun risikonya. Tetapi ini harus secepatnya, jangan sampai kami hanya menerima wacana. Kami menunggu surat resmi supaya bisa segera bergerak dan menyosialisasikannya kepada masyarakat,” ungkapnya.

Apendi menambahkan, pihaknya bahkan telah menyiapkan rencana untuk mengumpulkan para ketua RT dan RW guna menyampaikan informasi terkait perubahan mekanisme Pilkades. Menurutnya, sosialisasi berjenjang melalui RT dan RW akan membantu masyarakat memahami perubahan yang akan diterapkan.

“Kemarin saya sudah merencanakan untuk mengumpulkan RT dan RW. Kalau mereka sudah memahami melalui sosialisasi dari kami, mudah-mudahan bisa diterima dengan baik oleh semua pihak. Yang penting sosialisasinya benar-benar memuaskan masyarakat,” tuturnya.

Ia mengingatkan, jangan sampai keputusan perubahan baru diterima panitia ketika waktu pelaksanaan Pilkades sudah semakin dekat. Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat panitia kesulitan melakukan sosialisasi secara maksimal.

“Jangan sampai keputusan diambil di akhir, sementara waktunya sempit untuk melakukan sosialisasi. Kami mohon kepada DPMD, surat resmi segera diterbitkan supaya kami punya pegangan. Jangan sampai panitia dipusingkan oleh wacana-wacana yang belum resmi,” tegasnya.

Anggaran Juga Perlu Disesuaikan

Selain jadwal dan mekanisme pemungutan suara, Apendi menilai perubahan waktu pelaksanaan Pilkades juga berpotensi berdampak terhadap kebutuhan anggaran panitia.

Menurutnya, anggaran yang tersedia saat ini sudah cukup terbatas, terutama untuk kebutuhan kegiatan sosialisasi dan pertemuan dengan RT maupun RW.

Ia mencontohkan, untuk konsumsi kegiatan, anggaran dari kas daerah hanya menyediakan sekitar 100 dus makanan. Sementara dalam pelaksanaannya, kebutuhan konsumsi yang telah dikeluarkan panitia mencapai sekitar 400 dus.

“Biaya panitia itu sudah dianggarkan, tetapi kalau seandainya ada perubahan dan waktunya mundur, tentu kemungkinan anggaran juga harus bertambah. Karena sampai sekarang saja biaya panitia sudah cukup ketat,” jelasnya.

“Untuk mengumpulkan RT dan RW saja setiap pertemuan tentu membutuhkan konsumsi. Dari kas daerah hanya dianggarkan sekitar Rp300 ribu dan konsumsi hanya disediakan 100 dus, sementara kami sudah menghabiskan sekitar 400 dus,” tambah Apendi.

Karena itu, ia berharap Pemkab Sumedang segera memberikan kepastian melalui surat resmi apabila memang terdapat perubahan jadwal pencoblosan maupun perpindahan mekanisme dari pemungutan suara manual menjadi digital.

“Harapan kami, Pemda melalui DPMD segera memberikan surat resmi. Kalau memang ada perubahan waktu pencoblosan maupun perpindahan dari manual ke digital, segera terbitkan suratnya,” katanya.

Apendi menegaskan, panitia pada prinsipnya siap menjalankan seluruh kebijakan pemerintah.

Namun, kepastian aturan menjadi hal penting agar panitia memiliki dasar yang jelas ketika menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Insyaallah kami dari panitia akan taat kepada aturan yang digariskan DPMD dan Bupati. Kami siap menyambut dan melaksanakan kebijakan tersebut, asalkan kami mendapatkan waktu yang cukup untuk mensosialisasikannya dan memiliki pegangan aturan yang benar,” pungkasnya.***