PARLEMENTARIA

Parlemen Mengabdi Kedua, Sembilan Orang Jadi Juara

×

Parlemen Mengabdi Kedua, Sembilan Orang Jadi Juara

Sebarkan artikel ini
Parlemen Pengabdi
Para pemenang lomba orasi politik dan standup commedy dalam ajang Parlemen Mengabdi mendapat hadiah dari DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

KAPOL.ID—DPRD Kabupaten Tasikmalaya kembali menggelar Parlemen Mengabdi. Program ini adalah yang kedua kalinya, setelah sebelumnya terselenggara pada 2021.

Bentuk program Parlemen Mengabdi 2022 berbeda dengan Parlemen Mengabdi 2021. Sebelumnya berupa kegiatan lomba vlog dan menulis esai, kali ini dalam bentuk lomba orasi politik dan standup commedy.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi mengemukakan bahwa program tersebut salah satu bukti lembaganya tidak anti kritik. Masyarakat berhak menyampaikan aspirasinya dalam bentuk apapun.

Terhadap orasi politik dan standup commedy pun DPRD tidak membatasi materi. Setiap peserta bebas berekspresi, termasuk jika di dalamnya terselip materi yang mengkritik lembaga legislatif.

“Kami terbuka terhadap kritik, silahkan mau ngapain juga. Kritik bisa disampaikan di forum terbuka sekalipun, termasuk di media sosial sudah sangat bebas memberikan masukan kepada kami,” terang Asep Sopari.

Perlombaan orasi politik dan standup commedy sendiri sudah terlaksana, berbarengan dengan rangkaian kegiatan pemperingati Hari Jadi ke-390 Kabupaten Tasikmalaya.

Pada gilirannya, DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyerahkan hadiah kepada para penerima, tepat setelah rapat paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi, Selasa (16//8/2022).

Ada sembilan orang juara. Kepada mereka, Asep Sopari menyerahkan hadiah berupa piala dan uang pembinaan. Penyerahan hadiah di ruang rapat paripurna.

“Kami juga dapat masukan dari masyarakat dan dewan juri, kalau Parlemen Mengabdi harus lebih meriah lagi. Insya Allah nanti kami tingkatkan. Termasuk hadiahnya, kalau teman-teman di DPRD setuju, bisa saja berupa beasiswa,” pungkas Asep Sopari.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv