KANAL

Pasar Rakyat Ujungjaya Tutup Sementara

×

Pasar Rakyat Ujungjaya Tutup Sementara

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Pasar Rakyat Ujungjaya Kab. Sumedang ditutup sementara.

Karena, salah satu warga pasar terkonfirmasi Covid-19.

Camat Ujungjaya, Didin Hermawan mengatakan itu sesuai kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.

“Secepatnya kami menutup sementara Pasar Ujungjaya,” ujarnya.

Menurut informasi, itu sudah berdasarkan hasil test swab masal pada 8 Agustus 2020.

“Hasilnya ada satu warga yang terkonfirmasi Covid-19,” kata camat, Senin 17 Agustus 2020.

Ia menuturkan, penutupan pasar dilakukan bersama Kapolsek, Danramil, UPTD Puskesmas Ujungjaya dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Ujungjaya.

“Pada saat itu sebanyak 71 orang pedagang pasar di test swab. Terdiri dari 38 orang warga Kecamatan Ujungjaya di 5 desa dan 33 orang warga luar,” tandasnya.

Didin Hermawan mengatakan, menerima surat langsung dari Bupati Sumedang terkait Hasil Test Swab Warga Ujungjaya untuk melakukan beberapa tindakan.

“Diantaranya yakni memberikan perlindungan kepada masayarakat dengan memberhentikan sementara Pasar Ujungnya selama tujuh hari Melakukan isolasi mandiri bagi kontak erat yang lainya serta pemantauan terhadap kontak erat juga melakukan penyemprotan disinfektan,” tegasnya.

Selanjutnya kata Didin, untuk 1 orang yang terkonfirmasi positif Civid-19, langsung isolasi mandiri di rumah sejak 15 Agustus 2020 serta di beri bantuan sembako oleh Kepala Desa Ujungjaya.

“Alhamdulillah penutupan smeentara Pasar Ujungnya berjalan lancar dan aman. Kami melaksanakan penutupan setelah melaksanakan upacara HUT ke-75 RI secara virtual,” ujarnya. (Ceng)***