KAPOL.ID –
Seorang pasien Rumah Sakit JK (RSJK) Kota Tasikmalaya lapor ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, Jumat (19/8/2022).
Pasalnya saat mendapatkan pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Jumat (12/8/2022) malam tiba-tiba muncul di media sosial awal pekan ini.
Ia pun menunjuk 21 advokat karena rekaman video tersebut hanya memperlihatkan saat terjadi pendorongan kepala kepada perawat tanpa alasan yang jelas.
“Laporan ini imbas beredarnya video rekaman CCTV di media sosial. Padahal klien kami sebelumnya mendapat teriakan dari salah seorang perawat,” ujar perwakilan Tim Kuasa Hukum pasien, M. Ihsan Suryanegara, Jumat (19/8/2022).
Ia memaparkan, mulanya klien sedang mendapatkan perawatan di IGD RSJK. Setelah tiga jam observasi dan menunggu kamar rawat inap yang diurus anaknya.
Anaknya mengabarkan melalui telepon ruang VIP saat itu tak tersedia. Karena percakapan di telepon tidak jelas, kliennya hendak mendatangi ruang administrasi rawat inap.
“Saat hendak mendatangi anaknya, seorang perawat pria IGD menegur dengan suara keras. Walaupun sudah diingatkan sebelumnya lalu mendorong kepala perawat tersebut,” ucapnya.
Beberapa hari kemudian, lanjut dia, muncul video rekaman CCTV yang direkam menggunakan ponsel dan tersebar luas di media sosial.
“Pasien merasa dicemarkan dan disudutkan tanpa dijelaskan kronologi kejadiannya dalam rekaman video itu.”
“Apalagi keterangan dalam media sosial ‘tindakan kekerasan terhadap nakes’, dan membangun opini yang menyesatkan,” jelasnya.
Ihsan menjelaskan, penyebar video tersebut diduga merupakan orang yang memiliki akses terhadap rekaman CCTV rumah sakit.
Ketika dikonfirmasi kepada salah seorang manajemen RSJK, menyarankan untuk menghubungi bagian legal bernama Herdi.
Namun pesan Whatsapp dari KAPOL.ID, sudah hampir satu jam belum ada jawaban dari yang bersangkutan.***