KAPOL.ID –
Sebanyak 9 pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Sukabumi menunjukan gejala membaik. Sementara 31 orang dalam pemantauan (ODP) terus mendapatkan perhatian tim medis.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri pada Jumpa Pers di Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan Covid 19 di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kamis (19/3/2020).
“Untuk antisipasi dan penanganan maksimal, kita menambah ruang isolasi yang tersebar di rumah sakit pemerintah dan swasta. Di RSUD Sekarwangi dari 2 ditingkatkan menjadi 10. Ditambah di RSUD Jampangkulon, Palabuhanratu, dan swasta. Totalnya ada 25 kamar isolasi,” katanya.
Iyos mengatakan, Pemkab mempersiapkan pusat kontak Covid-19 di nomor 0266-6243816 dan quick respon di nomor 081385324631.
Pihaknya juga menpersiapkan kemungkinan penggeseran anggaran untuk memenuhi kebutuhan mendesak di masa tanggap darurat covid-19 ini.
“Terutama kebutuhan di rumah sakit, Dinkes, dan sarana lain. Kita akan menyiapkan anggaran untuk tanggap darurat,” ujarnya.
Direktur Utama RSUD Sekarwangi dr. Albani Nasution mengatakan, biaya perawatan PDP sepenuhnya ditanggung negara.
Upaya meminimalkan penyebaran covid-19 dilakukan dengan pembatasan pengunjung rumah sakit.
“Tidak ada jam besuk. Tapi pasien tetap bisa didampingi di ruang perawatan setelah melakukan screening dan menggunakan hand sanitizer,” pungkasnya.***