BISNIS

Pedagang Tolak Labelisasi Minyak Curah

×

Pedagang Tolak Labelisasi Minyak Curah

Sebarkan artikel ini

TASIK, (KAPOL).- Rencana Pemerintah Pusat mengemas minyak goreng curah menuai penolakan dari sejumlah pedagang di Pasar Singaparna Kabupaten Tasikmalaya.

Selain dinilai merugikan pedagang kecil, mereka juga beranggapan pengemasan minyak goreng curah hanya sebuah akal-akalan saja untuk menghilangkan minyak goreng curah dipasaran.

Diktahui, bila Kementrian Perdagangan RI mewajibkan pengemasan minyak goreng curah yang dijual pedagang.

Selain dilengkapi label produsen, tanggal produksi dan kadaluarsa juga harus tertera.

Minyak goreng curah juga harus dilengkapi komposisi pembuatan hingga label halal dari MUI.

Para pedagang mengaku cukup keberatan dengan rencana pelarangan menjual serta mengemas minyak goreng curah awal tahun 2020 mendatang.

Sebab menurut mereka kebanyakan yang menggunakan minyak goreng curah merupakan konsumen menengah kebawah serta masyarakat kecil.

Salah seorang pedagang minyak goreng, Hj. Piah, mengaku para pedagang khawatir jika dikemas minyak goreng curah bakal menjadi lebih mahal dan tidak laku dijual.

Sebab nantinya para konsumen bakal beralih dan lebih memilih minyak kemasan ternaman.

Selain bakal merugikan pedagang, upaya pengemasan minyak goreng curah dianggap sebagai akal akalan untuk menarik minyak curah dari pasaran.

“Kebaratan kalau harus dipakai lebel. Banyak orang yang memakai minyak goreng curah para pedagang kecil, bakal berat bagi mereka. Sebab jika minyak curah dipakai lebel, pasti harganya akan naik, gak jauh beda sama minyak kemasan,” jelas dia.

Meski dipastikan tidak ditarik, akan tetapi pengemasan minyak curah bisa memicu harga jual lebih tinggi.

Saat ini minyak goreng curah berkisar Rp 9.000 – Rp 10.000 per kilogram. Harga ini jauh lebih murah dari minyak goreng kemasan yang mencapai Rp 14.000 per liter.

“Buat penjual jual gorengan seperti saya, tentu akan berat, bakal merugi. Saya tidak setuju, lebih baik minyak kemasan ada dan minyak curah pun ada seperti sekarang,” jelas Epul (37) pedagang gorengan di Singaparna. (KAPOL)***