KAPOL.ID – Selasa (24/1/2023), Zulkipli Marlino Ridwan dilantik menjadi Kepala Desa PAW Licin, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.
Pelantikan dilakukan Camat Cimalaka, Taufik Hidayat di Aula Kantor Desa Licin Kecamatan Cimalaka.
“Mulai hari ini, Zulkipli Marlino Ridwan bisa melaksanakan roda pemerintahan sebagai
Kepala Desa PAW Licin, sisa masa jabatan 2020-2026,” ujar camat.
Dikatakan, pelantikan berdasarkan Keputusan Bupati Tentang Pengesahan Calon Kepala Desa Terpilih Antar Waktu (PAW).
Diharapkan, Zulkipli bisa mengutamakan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kapan pun dan dimana pun berada.
“Terima kasih atas pengabdian penjabat sebelumnya yang sudah mengabdi. Dan, apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyukseskan momen ini,” ujarnya.
Semoga, kata dia, warga Desa Licin bisa lebih maju dan sejahtera.
Kades yang baru saja dilantik, ujar dia, agar segera beradaptasi dengan eksternal serta internal.
“Tolong, utamakan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata dia.
Sementara, Zulkipli mengatakan pasca dilantik dirinya diharapkan bisa amanah dalam melanjutkan visi dan misi kades sebelumnya.
“Disini ada lahan tandus, dan saya akan membuka area pesawahan baru upaya mendorong program ketahanan pangan,” ujarnya.
Bahkan, dia akan mengembangkan kawasan wisata air di Pasir Kasur.
“Itu, akan menjadi potensi yang besar untuk mendatangkan wisatawan, dan berujung meningkatkan pendapatan asli desa,” ujarnya.
Terpenting, ujar dia mengatakan, bisa bekerja sama dengan masyarakat dan semua pihak dalam mendongkrak PAD Desa Licin.***