SOSIAL

Pemakaman Jenazah Bayi Meninggal dalam Lemari

×

Pemakaman Jenazah Bayi Meninggal dalam Lemari

Sebarkan artikel ini
Setelah diotopsi, jenazah bayi yang ditemukan meninggal di dalam lemari akhirnya dimakamkan, Jumat (26/3/2021).

KAPOL.ID–Pemakaman jenazah bayi yang meninggal di dalam lemari telah selesai, Jumat (26/3/2021) sore. Tempatnya di salah satu pemakaman wilayah Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.

Jenazah bayi yang “menanggung dosa orangtuanya” itu sempat mengalami otopsi di RSUD dr. Soekardjo. Karena penemuan jenazah itu sendiri pada Rabu (24/3/2021). Ahli forensik Polda Jabar, dr. Fahmi Arif Hakim salah seorang yang menanganinya.

“Jadi, luka gak ada. Tapi janin ini tidak mendapat perawartan layaknya lahiran normal. Usianya juga belum cukup untuk dilahirkan hingga kemungkinan organ tubuhnya belum sempurna,” Fahmi mengemukakan hasil analisanya.

Dalam perkiraan Fahmi, bayi laki-laki masih berusia antara enam hingga tujuh bulan kandungan. Dengan ditemukan meninggal dalam lemari membuktikan bahwa proses persalinannya dipaksakan, juga tanpa perawatan setelahnya.

Perempuan yang diduga kuat ibu dari bayi malang itu kini telah ditemukan. Karena yang melakukan investigasi bukan hanya pihak kepolisian. Melainkan juga KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

“Terduga pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat pendarahan hebat. Kondisinya masih lemah, sehingga belum bisa dimintai keterangan,” ujar Ketua KPAID, Ato Rinanto.

Sekalipun demikian, Ato dapat memastikan bahwa perempuan itu sudah dewasa dan tidak bersuami. KPAID akan mendampingi perempuan itu selama masa pemulihan; baik fisik maupun psikis.

“Terduga ibu kandung dari bayi yang meninggal dalam lemari itu berusia 22 tahun. Kami akan lakukan pendampingan,” Ato menandaskan.