KABAR POLISI

DPO Tiba di Mapolres Tasik, Pengantar Pastikan tak Ada Kaitan Aksi dengan Pesantren

×

DPO Tiba di Mapolres Tasik, Pengantar Pastikan tak Ada Kaitan Aksi dengan Pesantren

Sebarkan artikel ini
Proses pemberangkatan H oleh Polres Tasikmalaya ke Polda Jawa Barat.

KAPOL.ID–Tersangka terakhir kasus pengrusakan tiga mobil dinas Polres Tasikmalaya pada aksi menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya sudah tiba di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (15/7/2021).

Pria berinisial H (22) yang sempat buron selama tiga hari itu diantar oleh alumni salah satu pondok pesantren, H. Yamin Hambali; Ketua KPAID, Ato Rinanto; dan beberapa pemuka agama. Sebagai Korlap aksi, selama buron H sempat mengunjungi beberapa tempat berbeda.

Pada akhirnya pelarian H berakhir, karena H. Yamin Hambali menyerahkan H kepada pihak kepolisian. Ia juga memastikan bahwa aksi di Kejari Kabupaten Tasikmalaya yang berakhir ricuh beberapa hari lalu tidak ada kaitannya dengan lembaga pendidikan atau pondok pesantren.

“Kami tidak pernah menginstruksikan adanya aksi tersebut. Itu memang murni atas kepolosan anak-anak. Kami juga tidak mengharapkan adanya ekses yang terjadi di masyarakat, sehingga datang ke sini untuk menyerahkan H,” terang Yamin.

Harapan H. Yamin Hambali, Kabupaten Tasikmalaya kembali aman dan nyaman. Tidak ada aksi susulan apalagi sampai ricuh seperti sebelumnya. Adapun proses hukum bagi para tersangka, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.

“Harapan kami ini menjadi pembelajaran. Bahwa tindakan anarkis, siapa pun itu, bukan sebuah pembenaran dan tidak akan menjadi penyelesaian. Maka kita harus sama-sama menjaga Kabupaten Tasikmalaya agar aman dan tentram,” Yamin menandaskan.

Mengingat perkara aksi ricuh di Kejari tersebut telah dilimpahkan ke Polda Jabar, H juga tidak lama di Mapolres Tasikmalaya. Anggota Polres Tasikmalaya langsung mengantarkannya ke Polda Jabar. Tanpa berucap sepatah kata pun, H berangkat setelah menyalami pengantarnya.

Adapun keberadaan Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, karena atas permintaan pihak pengantar. Ia menginformasikan bahwa proses penyerahan H berdasarkan hasil upaya persuasif pihak kepolisian.

“Atas upaya persuasif pihak kepolisian, H akhirnya menyerahkan diri. Saya diminta untuk dampingi proses penyerahanya ke Polres Tasikmalaya,” Ato menjelaskan.