BIROKRASI

Pembatasan Belanja Pegawai, Pemkab Tasikmalaya Harus Rombak APBD

×

Pembatasan Belanja Pegawai, Pemkab Tasikmalaya Harus Rombak APBD

Sebarkan artikel ini
Struktur APBD
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin meyakini bahwa pengetatan belanja pegawai pada struktur APBD akan menimbulkan riak-riak. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya sedang menghadapi persoalan serius. Yakni perombakan struktur APBD. Hal itu imbas dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Pada Undang-undang tersebut, salah satunya, tertuang amanat yang mewajibkan Pemerintah Daerah membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen pada tahun 2027. Bagi Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, amanat Undang-undang bukan perkara yang bersifat pilihan, melainkan kewajiban.

“Perintah Undang-undang itu wajib kami patuhi. Meskipun tentu kami akui bahwa ini akan menjadi pil pahit bagi internal birokrasi. Jujur saja, ketika ada pengurangan anggaran, tentu akan menjadi tidak nyaman,” terang Cecep, Selasa (31/3/2026).

Bagi Pemerintah Daerah, pilihan satu-satunya adalah kompak dan melakukan penyesuaian setiap kali pemerintah pusat menerbitkan kebijakan. Untuk itu, saat ini Pemkab Tasikmalaya masih menunggu aturan teknis pelaksanaannya.

Sekalipun belum tergambar tergambar bagaimana menyusun skema perombakan struktur APBD, Cecep meyakini itu akan merembet ke berbagai sektor. Sebab pengetatan belanja pegawai harus berefek pada stabilitas keuangan daerah.

“Kami pastikan akan patuh sepenuhnya terhadap instruksi pusat, walaupun ada potensi menimbulkan riak-riak. Tapi bagaimana lagi, sekarang kita berada dalam rezim administrasi. Kalau arahnya sudah jelas dari pusat, tentu daerah wajib membantu menjalankan kebijakan tersebut,” tambah Cecep.

Sementara untuk langkah awal, mengingat amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) baru akan berlaku tahun 2027; Pemkab Tasikmalaya akan berupaya mempersiapkan proses transisi. Setidaknya agar tidak mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami berharap keuangan daerah tetap sehat dan pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama di tengah penyesuaian ini,” harap Cecep.

Support  KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv