SUMEDANG, (KAPOL).- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Jajang Heryana mengatakan, Kabupaten Sumedang kini mengalami defisit anggaran mencapai Rp 85 miliar.
Berkaca dari itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang segera mengevaluasi program diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sumedang.
“Defisit anggaran yang mencapai Rp 85 miliar ini, setelah berkurangnya dana perimbangan yakni, sekitar 85 presen dari Rp 2,8 triliun,” ujar Jajang kepada wartawan Selasa (5/11/2019).
Defisit itu, kata Jajang, karena di alokasikan guna membayar BPJS Aparat Sipil Negara (ASN) yakni sebesar Rp 23 Miliar dan menjadi tanggungan daerah.
“Ketika terjadi defisit, maka masih banyak program yang belum terakomodir atau anggaran pendapatannya tidak mencukupi,” tuturnya.
Solusinya, harus dilakukan efisiensi dan menentukan skala prioritas anggaran sampai akhir tahun nanti.
Menurut Jajang, Sejatinya Pemerintah Daerah (Pemda) Sumedang harus melakukan pemangkasan atau efesiensi kegiatan sekitar 30 persen sesuai urgensi atau bersifat penting juga mendesak seperti, pemangkasan anggaran dinas.
“Terkait dengan pemangkasan anggaran perjalanan dinas, ini sudah disepakati bersama. Kegiatan yang kurang penting tidak perlu dilaksanakan diluar Sumedang sebagai bentuk efesiensi,” tuturnya
Menurutnya, solusi yang lain guna menutupi defisit sebesar Rp 85 miliar tersebut, diantaranya efesiensi ATK dan sebagainya.
Dikatakan, solusinya dilakukan pemangkasan kegiatan sekitar 30 persen.
Diantaranya, seperti efisiensi perjalanan dinas, capacity building harus dilaksanakan di Sumedang dan efisiensi ATK,” ujarnya. (Devi Supriyadi)***
Foto | Dok. Jajang Heryana
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id