GARUT, (KAPOL).- Selama ini masalah limbah industri kulit Sukaregang masih memjadi persoalan yang pelik di Kabupaten Garut.
Perlu adanya keseriusan baik dari pengusaha maupun pemerintah untuk dapat mencari solusi sehingga tak lagi menimbulkan permasalahan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Garut, Uu Saepudin, menyebutkan Pemkab akan membuat terobosan baru guna menangani permasalahan limbah indistri kulit Sukategang.
Salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan mensubsidi pengolahan dan proses limbah industri kulit di Sukaregang.
“Ini sebagai salah satu upaya kita untuk mengatasi kerusakan lingkungan yang dikhawatirkan berdampak buruk terhadap makluk hidup. Selama ini limbah industri kulit Sukaregang memang masih menjadi sebuah persoalan pelik di Garut karena telah mencemari lingkungan,” ujar Uu.
Upaya penanganan menurut Uu selama ini terus dilakukan Pemkab Garut dalam upaya mengatasi permasalahan limbah industri kulit ini.
Ha ini termasuk dengan cara memberikan peringatan kepada para pengusaha industri agar tidak membuang langsung limbah ke sungai.
“Kami selalu ingatkan agar para pengusaha bisa bekerjasama dengan pemerintah dalam menjaga lingkungan. Kalau mereka tak sadar juga dan masih saja membuang limbah ke sungai, maka akan sangat sulit upaya penanganannya,” katanya.
Menurut Uu, pemerintah juga sudah menyiapkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) yang selanjutnya segera diuji coba untuk menangani masalah limbah industri kulit di Sukaregang.
Ujicoba direncakan akan dilakukan tahun ini di kawasan industri Sukaregang di Kecamatan Garut Kota.
Uu menyampaikan, selama.ini mau tak mau keberadaan limbah kulit Sukaregang sudah sangat mengganggu warga terutama yang terlewati aliran sungai yang jadi tempat pembuangan limbah.
Pihaknya pun diakui Uu telah sering menerima keluhan dari warga bahkan aksi penolakanpun sudah berulangkali dilakukan warga. (Aep Hendy S)***