TARKI, (KAPOL).- Adanya wacana kebijakan pemerintah pusat yang akan menerapkan sistem zonasi guru disambut baik Pemkab Garut.
Hal ini diyakini bisa lebih mewujudkan program pemerataan kualitas pendidikan di daerah termasuk di Kabupaten Garut.
Pemkab Garut melalui Dinas Pendidikan sangat mendukung program zonasi guru sebagimana yang direcanakan pemerintah pusat.
“Ini akan sangat membantu kami dalam upaya menciptakan pemerataan kualitas pendidikan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten, Totong, Rabu (18/9/2019).
Menurut Totong, program zonasi guru akan sangat membantu dalam upaya pemerataan pendidikan berkualitas untuk seluruh sekolah yang ada.
Hal ini telah terbukti di negara lain di antaranya di Jepang yang sudah memberlalukan sistem zonasi sejak 30 tahun yang lalu.
Kualitas pendidikan di Jepang saat ini menurut Totong sudah benar-benar merata sehingga negara dan masyarakatnya cukup maju.
Sementara di Indonesia, sistem zonasi guru ini baru 3 tahun terkahir diaplikasikan akan tetapi belum merta di semua daerah.
“Jika sudah benar-benar dilaksanakan secara merata di seluruh daerah, maka kbijakan zonasi guru ini akan sangat berdampak kepada 4 pilar yakni zonasi PPDB, sarana prasarana UNBK, dan pemerataan guru,” katanya.
Disampikan Totong, tata kelola guru saat ini masih merupakan sebuah masalah nasional yaitu secara SDM masih kekurangan banyak guru, khususnya guru PNS.
Oleh karenanya untuk mengisi kekosongan guru PNS tersebut difungsikan lah peran guru honorer yang dinilai dunia pendidikan sangat membantu.
Totong mengungkapkan, setiap tahunnya di kabupaten Garut jumlah guru PNS yang pensiun mencapai 600 orang.
Sementara dalam 5 tahun terkahir ini pemerintah pusat tidak melakukan penerimaan dan pengangkatan guru PNS atau moratorium.
“Wajar jika hingga saat ini di Kabupaten Garut bayak terjadi kekurangan guru PNS karena perbandingan antara yang pensiun dengan penerimaan guru PNS baru sangat tak seimbang,” ucap Totong.
Lebih jauh Totong menerangkan, jumlah guru PNS di Garut saat ini sekitar 10 ribu orang.
Jumlah ini meurutnya masih sangat jauh dari jumlah ideal bahkan masih jauh juga untuk konteks pemerataan guru.
Dengan alasan tersebut Totong berharap dengan adanya wacana zonasi guru ini selain ada penyegaran juga ada pemerataan baik secara kwantitas jumlah guru maupun dari sisi kulaitas pendidikan. (Aep Hendy S)***