BIROKRASI

Pemkab Tasik Segera Layangkan Usulan Pengisian Kekosongan Jabatan ASN

×

Pemkab Tasik Segera Layangkan Usulan Pengisian Kekosongan Jabatan ASN

Sebarkan artikel ini
Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mengusulkan pengisian kekosongan jabatan ke Kemendagri. Ia berharap pada awal Juni 2021 sudah tersampaikan dan terealisasikan. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID—Lebih dari 90 jabatan ASN Kabupaten Tasikmalaya mengalami kekosongan, mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat kecamatan. Sekretaris Daerah (Sekda) Mohamad Zen mengemukakan bahwa pihaknya tengah mengupayakan pengisiannya.

Sejatinya, ungkap Zen, pihaknya sudah sejak akhir tahun 2020 melakukan analisis dan dan menempuh proses lainnya. Namun terkendala aturan, mengingat Kabupaten Tasikmalaya belum lama ini baru mengelesaikan Pilkada. Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya pun baru dilantik.

“Prosesnya terus berjalan. Bukan berarti kami membiarkannya. Tetapi sesuai arahan Mendagri, usulan untuk mengisi kekosongan jabatan ini harus ditandatangani oleh Bupati dan Wakil Bupati definitif,” ujar Zen.

Zen berharap pihaknya bisa menyampaikan usulan tersebut ke Kemendagri pada awal Juni 2021. Di samping prosesnya sudah hampir rampung, juga Bupati dan Wakil Bupati sudah dilantik per tanggal 26 April 2021.

“Sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Tasikmalaya, kami mengusulkannya pun tidak diterima. Kami sudah bolak-balik ke provinsi, mudah-mudahan minggu ini sudah selesai, dan di bulan Juni awal kami sudah mengusulkannya ke Kemendagri,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil penghitungan, Zen menginformasikan bahwa jumlah ASN yang diusulkan untuk mengisi kekosongan jabatan lebih dari 90 orang. Itu meliputi eselon II, eselon III, dan termasuk penyesuaian-penyesuaian sesuai perubahan ketentuan.

“Misalnya Kabag Pemdes, dulu ada di sini (Sekretariat Daerah). Nanti, ini akan pindah ke PMD. Intinya, begitu sudah diberi izin oleh Kemendagri, kita akan segera lakukan pengisian kekosongan jabatan,” Zen menandaskan.