KANAL

Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Keamanan Pangan Restoran dan SPPG

×

Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Keamanan Pangan Restoran dan SPPG

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, KAPOL.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperketat pengawasan terhadap keamanan dan kelayakan pangan, baik yang disajikan di restoran maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

​Langkah ini dilakukan guna memastikan standar sanitasi, tempat penyimpanan, hingga proses pengolahan makanan berjalan sesuai regulasi kesehatan.

​Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan audit ketat terus dilakukan jajarannya dengan parameter menyeluruh.
​“Audit yang kami lakukan dari mulai sanitasi, tempat penyimpanan, suhu, dan lain-lain itu persis sama dengan audit yang kami lakukan terhadap SPPG,” ujar Farhan, Kamis (15/10/2026).

​Farhan menjelaskan, Pemkot Bandung saat ini juga tengah melakukan audit lapangan terhadap sejumlah SPPG yang mendapat aduan dari masyarakat, terutama terkait kualitas hidangan hingga pengelolaan sampah.

​Terkait penindakan, Farhan membeberkan adanya perbedaan kewenangan antara restoran dan SPPG. Untuk restoran, Pemkot Bandung memiliki wewenang penuh menutup operasional jika terbukti melakukan pelanggaran berat. Sementara untuk SPPG, penindakan berada di ranah Badan Gizi Nasional (BGN).

​“Tugas Pemkot Bandung di SPPG melakukan pengawasan dan melaporkan hasil temuan kepada pihak berwenang,” jelasnya.

​Menyinggung kasus dugaan keracunan makanan di salah satu restoran di Kota Bandung, Farhan menyebut sebanyak 26 warga sempat terdampak. Namun, seluruh korban telah mendapatkan perawatan medis dan sebagian besar sudah kembali ke rumah.

​Mengenai sampel makanan, ia mengaku pengujian laboratorium tidak bisa dilakukan karena peristiwa sudah terjadi beberapa hari sebelumnya sehingga sampel tidak tersisa.
​Meski begitu, restoran yang bersangkutan saat ini tutup mandiri dan baru diizinkan beroperasi kembali setelah menjalankan seluruh rekomendasi perbaikan dari Pemkot Bandung.

​“Kalau mau buka lagi, maka dia harus menunjukkan kepada kita bahwa rekomendasi perbaikan yang kita usulkan itu sudah dilaksanakan,” tegas Farhan. (AM)